Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Dewan Pers Sesalkan Ucapan Emosional Hotman Paris ke Wartawan, 'Tanggapi dengan Rasional dan Beretika'

Dewan Pers Sesalkan Ucapan Emosional Hotman Paris ke Wartawan, 'Tanggapi dengan Rasional dan Beretika' Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dewan Pers resmi menyampaikan sikap terkait dugaan tindakan yang merendahkan profesi wartawan oleh advokat Hotman Paris Hutapea.

Peristiwa tersebut terjadi saat sesi konferensi pers usai pemeriksaan kliennya, Febrie Adriansyah, di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta.

Dewan Pers sangat menyesalkan ucapan bernada merendahkan yang dilontarkan Hotman Paris saat merespons pertanyaan jurnalis di lapangan dalam penanganan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang PT Asabri tersebut.

Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa ketidaksetujuan atau ketidaksenangan atas sebuah pertanyaan wartawan hendaknya disikapi dengan cara yang rasional dan beretika.

Pernyataan Dewan Pers ini merespons kejadian saat Hotman Paris melontarkan kalimat "Menurut kau gimana? Lu punya otak gak?" ketika ditanya wartawan mengenai apakah Febrie Adriansyah merasa dikriminalisasi.

"Dewan Pers menyesalkan sikap advokat Hotman Paris yang menjawab pertanyaan wartawan dengan ungkapan yang bernada merendahkan. Ketidaksetujuan atau ketidaksenangan atas sebuah pertanyaan oleh wartawan hendaknya ditanggapi dengan cara yang lebih rasional dan beretika," ujar Komaruddin Hidayat dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (20/7/2026).

Dewan Pers meminta semua pihak untuk menghormati tugas jurnalis. Bertanya merupakan metode wartawan dalam menggali informasi dan mendengarkan versi narasumber secara berimbang, sebagaimana dilindungi Pasal 4 ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Selain mengimbau narasumber, Dewan Pers juga mengingatkan seluruh wartawan di Indonesia untuk tetap profesional dengan mematuhi Undang-Undang Pers dan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dalam menjalankan profesinya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat