Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Lembaga Keuangan Syariah Butuh Dorongan

        Lembaga Keuangan Syariah Butuh Dorongan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Surabaya -

        Deputi Gubernur Bank Indonesia Rosmaya Hadi mengatakan lembaga keuangan mikro berbasis syariah di Indonesia perlu didorong, karena perannya yang masih kecil dibanding dengan konvensional.

        "Upaya pengembangan perlu dilakukan, sebab jumlah usaha lembaga keuangan mikro nonbank berbasis syariah masih kecil dibandingkan dengan konvensional, sehingga perannya dalam perekonomian juga masih tergolong kecil," kata Rosmaya di Surabaya, Selasa.

        Rosmaya dalam seminar membangkitkan peran Lembaga Keuangan Mikro Berbasis (LKMB) menyebutkan, di Jatim jumlah lembaga syariah dalam Baitul Maal wa Tamwil (BMT) Jatim per akhir Desember 2015 tercatat sebanyak 260 unit atau hanya 0,83 persen dari total 31.182 unit koperasi Jawa Timur dengan jumlah anggota sebanyak 83.907 anggota.

        Sedangkan asetnya, kata dia, sebesar Rp85,52 miliar atau masih 0,27 persen dari total aset koperasi di Jatim (Rp32,09 triliun).

        Rosyama mengatakan dengan adanya seminar ini diharapkan bisa menjadi media diskusi untuk mencari terobosan memperkuat posisi lembaga keuangan mikro berbasis syariah.

        Ia mengatakan, lembaga keuangan berbasis syariah memiliki beberapa potensi, antara lain milik dari, oleh dan untuk anggota dan calon anggota, serta lokasi kantor dekat anggota, dan pengurus mengenal dengan baik pribadi anggota sehingga akses informasi tentang nasabah mudah.

        Selain itu, lembaga keuangan mikro berbasis syariah juga menerapkan pola tanggung renteng, dan persyaratan pinjaman dan pembiayaan tergolong mudah yang tidak terikat pada kekakuan persyaratan pinjaman.

        Sebelumnya, Rosyama juga mengapresiasi upaya yang pernah dilakukan Pemprov Jatim dengan memberikan dana hibah untuk lembaga keuangan mikro berbasis fungsional guna menjadi koperasi karyawan (Kopwan) berbasis syariah.

        "Seminar ini juga merupakan wujud pengembangan ekonomi dan keuangan syariah yang terdiri dari pemberdayaan ekonomi syariah, pendalaman pasar keuangan syariah dan penguatan riset, asesmen dan edukasi," katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: