Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sampang, Jawa Timur menemukan oknum pegawai negeri sipil yang menjadi anggota salah satu partai politik di wilayah itu.
"Temuan adanya PNS yang menjadi partai politik itu, berdasarkan verifikasi berkas administrasi keanggotaan dan kepengurusan partai politik yang diajukan pengurus parpol ke KPU Sampang," kata Ketua KPU Sampang Syamsul Arifin di Sampang, Selasa malam (14/11/2017).
Sesuai dengan ketentuan, PNS tidak boleh berpolitik, menjadi anggota ataupun pengurus partai politik tertentu.?Namun, hasil verifikasi berhasil dokumen keanggotaan partai politik peserta pemilu yang diajukan pengurus partai politik ke KPU Sampang, ditemukan oknum PNS dimasukkan sebagai anggota partai politik.
Selain PNS, tim verifikator KPU Sampang juga menemukan adanya anggota TNI dan Polri yang masih aktif juga menjadi anggota partai politik.
"Ada juga yang memiliki keanggotaan parpol ganda. Misalnya, menjadi partai A tapi juga tercatat sebagai anggota di parpol B," ujar Syamsul.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: