Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Nurdin Halid Tegaskan, Golkar Tak Campuri Perkara Hukum Novanto

        Nurdin Halid Tegaskan, Golkar Tak Campuri Perkara Hukum Novanto Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
        Warta Ekonomi, Makassar -
        Ketua Harian DPP Golkar, Nurdin Halid (NH), menegaskan partai berlambang beringin tidak akan mencampuri perkara hukum yang membelit sang ketua umum, Setya Novanto. Toh, kasus E-KTP yang membelit Novanto merupakan urusan pribadi yang tidak berkaitan dengan Golkar.?
        "Kita serahkan ke Pak Novanto untuk mengambil langkah hukum dengan mengangkat pengacara yang beliau percaya. Golkar tidak akan mencampuri urusan yang bersifat pribadi yang berkaitan proses hukum," kata NH, di Makassar, Jumat, (17/11/2017).
        NH mengungkapkan Golkar tidak akan dan memang tidak bisa mengintervensi proses hukum yang membelit Novanto. "Karena itu persoalan pribadi, dimana ranahnya bukan Golkar, tentu tidak akan ada intervensi dari partai. Namun, bila Novanto meminta bantuan hukum, Insya Allah partai akan menyiapkan," tuturnya.
        Menurut NH, selaku sahabat, pihaknya sebatas bisa mendoakan yang terbaik bagi Novanto dan turut prihatin. Terlebih, Ketua DPR RI itu mengalami kecelakaan lalu lintas yang membuatnya harus dilarikan ke rumah sakit. "Kita prihatin dengan musibah itu. Kita berdoa supaya masalah Pak Novanto cepat selesai."
        NH menegaskan pula bahwa Golkar tidak akan goyah atas jerat hukum yang membelit Novanto. Toh, Golkar merupakan partai besar yang memiliki mekanisme baku dalam menghadapi setiap problema. NH menyebut Golkar roda organisasi partai akan berjalan karena memang tidak bergantung pada satu orang saja.
        "Insya Allah Golkar tidak akan terpengaruh. Golkar akan tetap solid karena memiliki mekanisme sistem yang baku dalam menjalankan roda organisasi," pungkas dia.?

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Tri Yari Kurniawan
        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: