Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) pada sektor pajak bumi dan bangunan (PBB) di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, hingga September 2017 mencapai Rp3,6 miliar.
Menurut Kepala Badan Keuangan Daerah Pemkab Pamekasan Taufikurrahman, realisasi itu, masih jauh dari target yang telah ditetapkan, yakni Rp7,8 miliar.
"Akan tetapi, kami yakin PAD di sektor PBB ini nantinya bisa memenuhi target, mengingat realisasi sebesar Rp3,6 miliar itu hanya berdasarkan jumlah uang yang masuk saja," katanya di Pamekasan, Minggu.
Jika dihitung dengan jumlah wajib pajak yang ada di Kabupaten Pamekasan, pihaknya yakin target PAD akan terpenuhi.
Oleh karena itu, saat ini Pemkab Pamekasan terus gencar melakukan penagihan kepada wajib pajak dengan melibatkan perangkat di berbagai tingkatan, baik di tingkat kecamatan maupun perangkat di tingkat desa.
"Jadi, aparat kelurahan/desa hingga ketua RT maupun kepala dusun, kami libatkan. Soalnya, mengenai pembayaran pajak ini, sangat berkaitan dengan kesadaran mereka," kata Taufik.
"Saya yakin target PBB bisa terpenuhi karena kecenderungan sebagian besar masyarakat kini mulai sadar," katanya.
Pada tahun anggaran 2017, Pemkab Pamekasan mematok target sebesar Rp7,8 miliar untuk pendapatan PBB.
Menurut Taufik, target sebesar it, didasarkan pada data kepemilikan tanah dan bangunan di masyarakat, serta nilai jual objek pajak (NJOP).
Sementara itu, target total PAD dari berbagai sektor di Kabupaten Pamekasan pada tahun ini dipatok sebesar Rp150 miliar.
Menurut Kepala BKD Taufikurrahman, target sebesar Rp150 miliar itu berdasarkan hasil koordinasi lintas sektor dan atas persetujuan DPRD Pamekasan.
"Kalau PAD secara keseluruahan, saya belum melakukan pengecekan. Akan tetapi, hasil koordinasi sementara di lintas OPD semuanya optimistis bisa tercapai," katanya. (ANT)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Gito Adiputro Wiratno
Tag Terkait: