Seusai berkolaborasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, penyedia layanan transportasi daring atau online Go-Jek memudahkan penggunanya untuk membayar BPJS Kesehatan. Fitur ini telah tersedia melalui Go-Bills bersama dengan pembayaran PLN.
CEO dan Founder Go-Jek Nadiem Makarim mengatakan dengan menghadirkan layanan Go-Bills, artinya program dari perusahaan yang identik dengan warna hijau tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah yakni menggalakkan gerakan nontunai.?
"Kami beruntung bermitra dengan BNI. Kami juga mengapresiasi Artajasa. Layanan Go-Bills adalah langkah awal memperbesar rate," kata Nadiem saat ditemui di kantornya di Pasaraya Blok M, Jakarta Selatan, Rabu (22/11/2017).
Mulai saat ini pengguna Go-Jek bisa membayarkan asuransi BPJS Kesehatan dengan fitur Go-Pay. Di samping itu, Go-Jek menggandeng BNI untuk terintegrasi dengan BPJS Kesehatan.
"Go-Jek memerankan cukup penting dalam hal membuka lapangan pekerjaan dan mensejahterakan rakyat," ucap Nadiem.
Tak menutup kemungkinan, Go-Jek selanjutnya akan kembali menambahkan fitur pembayaran yang serupa. "Yang pasti tidak hanya berhenti pada pembayaran PLN dan BPJS Kesehatan saja," imbuhnya.
Meskipun begitu, Nadiem enggan mengungkapkan secara pasti kerja sama integrasi sistem pembayaran berikutnya. "Kami belum bisa mengatakan sekarang," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Dina Kusumaningrum
Editor: Fauziah Nurul Hidayah