Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        2018, LPDB KUMKM Akan Pacu Penyaluran Dana Bergulir di Sumbar

        2018, LPDB KUMKM Akan Pacu Penyaluran Dana Bergulir di Sumbar Kredit Foto: Ning Rahayu
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir LPDB KUMKM Braman Setyo mengungkapkan bahwa sejak lembaga tersebut berdiri 11 tahun lalu, total penyaluran dana bergulir di Provinsi Sumatera Barat hanya sebesar Rp60,9 miliar. Padahal, potensi untuk mengembangkan koperasi dan UMKM di Sumbar sangat besar.?

        "Oleh karena itu, tahun depan LPDB KUMKM akan lebih memacu penyaluran dana bergulir di provinsi ini," tegas Braman pada acara Sosialisasi Pembiayaan Syariah LPDB KUMKM di Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa (5/12/2017).

        Di hadapan sekitar 200 pelaku KUMKM peserta sosialisasi, Braman mengatakan, pada 2018 pihaknya sudah menyiapkan dana bergulir sebesar Rp1,2 triliun, dimana Rp360 miliar di antaranya untuk pembiayaan syariah.?

        "Para pelaku koperasi dan UMKM, lembaga pembiayaan bank dan nonbank, termasuk Pemda di Sumbar, harus mampu memanfaatkan peluang ini secara maksimal. Pasalnya, dana APBD bagi pengembangan KUMKM memang terbilang kecil. Jadi, dana bergulir dari LPDB bisa dijadikan solusi bagi kebutuhan permodalan KUMKM di Sumbar," papar Braman.

        Braman juga mengungkapkan, sekitar dua bulan lalu dirinya menerima kunjungan Gubernur Sumbar membahas mengenai penyaluran dana bergulir di Sumbar. "Saat itu, saya tawarkan komitmen dana bergulir sebesar Rp50 miliar bagi pengembangan KUMKM khususnya sektor produktif di Sumbar. Sayangnya, rencana komitmen penyaluran dana bergulir melalui Bank Nagari tersebut belum mendapat respon positif. Saya berharap agar komitmen ini bisa segera diimplementasikan," kata Braman.

        Braman menambahkan, manajemen baru LPDB KUMKM sudah menerapkan paradigma baru untuk lebih memudahkan mendapatkan dana bergulir. Sekarang, LPDB memiliki tiga kombinasi dalam menyalurkan dana bergulir. Yaitu, fixed asset (sertifikat tanah, rumah, dan lain-lain), cash collateral (tabungan dan deposito), dan penjaminan dari Perum Jamkrindo atau Jamkrida.?

        "Bila manajemen lama LPDB menerapkan aset 100% maka sekarang sekitar 70% dijamin perusahaan penjaminan seperti Perum Jamkrindo. Saya berharap, paradigma baru ini bisa lebih memudahkan mendapatkan dana bergulir dari LPDB. Bahkan, bila sebelumnya pengurusan dana bergulir bisa setahun, sekarang paling lama satu bulan sudah selesai. Ini komitmen Direksi LPDB KUMKM," tandas Braman lagi.

        Di samping itu, kata Braman, pihaknya juga akan lebih membuka diri ke para mitra calon penyalur dana bergulir. Contoh, menggandeng Perum Jamkrindo dan Jamkrida. "Jamkrindo dan Jamkrida yang akan membantu LPDB menyeleksi mana UMKM yang sehat yang layak mendapat dana bergulir. Dengan paradigma baru ini juga LPDB akan lebih memperbesar sinergi dengan para stakeholder, termasuk pemerintah kota, kabupaten, dan provinsi. Ini yang belum dimanfaatkan oleh Sumbar," imbuh Braman.

        Hanya saja, Braman berharap bahwa penyaluran dana bergulir harus lebih difokuskan untuk sektor produktif karena memiliki nilai tambah sangat besar. "Dana bergulir LPDB akan lebih mengarah ke sektor produktif, seperti pertanian, perkebunan, dan sebagainya. Jujur saja, selama ini UMKM produktif belum banyak mendapat sentuhan perkuatan permodalan. Padahal, sektor produktif ini memiliki nilai tambah lebih besar, khususnya bagi peningkatan tenaga kerja dan mengentaskan pengangguran," jelas Braman.

        Braman pun mengklaim bahwa skim pembiayaan bagi KUMKM di Indonesia tidak ada yang bisa menyaingi skim dari LPDB. Simak saja, bunga untuk koperasi simpan pinjam sebesar 7%, sektor riil 4,5%. Bahkan, bagi hasil dengan pola syariah sekitar 70% bagi koperasi dan 30% untuk LPDB.?

        "Bila UMKM langsung meminjam ke LPDB akan dikenakan bunga 4,5% setahun menurun. Untuk koperasi, memang Permenkeu membolehkan koperasi atau bank menyalurkan dana bergulir hingga 17%. Tapi, mulai tahun depan, kita akan mencoba menerapkan aturan baru dan perjanjian baru mengenai hal itu. Intinya, kita akan membatasi antara 10%-11% saja. Menurut saya, spread yang bisa diambil antara 5%-6% sudah cukup, jangan lebih dari itu," papar Braman.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ning Rahayu
        Editor: Fauziah Nurul Hidayah

        Bagikan Artikel: