Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

LPDB Koperasi Dukung Penuh Koperasi Kelola Tambang demi Wujudkan Keadilan Ekonomi Rakyat

LPDB Koperasi Dukung Penuh Koperasi Kelola Tambang demi Wujudkan Keadilan Ekonomi Rakyat Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi mendukung penuh kebijakan pemerintah yang memberikan kesempatan bagi koperasi untuk mengelola usaha di sektor pertambangan mineral dan energi. Langkah ini dipandang sebagai strategi untuk meningkatkan taraf hidup penambang rakyat serta memperkuat aktivitas ekonomi di tingkat daerah dan desa.

Direktur Umum dan Hukum LPDB Koperasi, Deva Rachman, menjelaskan hal tersebut dalam ajang Indonesia Energy Supply Chain Summit. Ia menilai bahwa selama ini industri pertambangan lebih banyak didominasi oleh pelaku usaha skala besar, sehingga masyarakat di sekitar wilayah tambang belum terlibat secara maksimal dalam kegiatan ekonomi tersebut.

“Kebijakan ini bukan semata soal izin usaha, tapi soal keadilan ekonomi. Koperasi diberi ruang untuk masuk ke sektor yang sebelumnya tertutup, agar manfaat ekonomi pertambangan bisa benar-benar dirasakan oleh masyarakat tambang,” ujar Deva.

Baca Juga: Gelar Bimtek KDKMP, LPDB Koperasi Siapkan Kopontren Jadi Mitra Strategis Ekonomi Desa

Ia menjelaskan, pemerintah melalui regulasi terbaru telah memberikan peluang bagi koperasi untuk terlibat dalam usaha pertambangan mineral, termasuk mineral logam dan batubara. Kebijakan ini menjadi titik balik bagi koperasi yang sebelumnya hanya dibatasi pada sektor UMKM kecil dan simpan pinjam.

“Dulu koperasi tidak boleh mengelola tambang, tidak boleh masuk sektor mineral, bahkan rumah sakit dan travel umrah pun tidak boleh. Sekarang pemerintah memberi kepercayaan. Ini patut kita syukuri dan manfaatkan secara bertanggung jawab,” tambahnya.

Deva menekankan, LPDB Koperasi mendorong model korporatisasi penambang rakyat, di mana para penambang dalam satu wilayah dikonsolidasikan dalam sebuah koperasi. Koperasi tersebut kemudian dapat berinvestasi, berkolaborasi dengan industri pengolahan, maupun langsung menjual hasil tambang ke pasar atau masyarakat.

“Ke depan, penambang rakyat tidak lagi berjalan sendiri-sendiri. Mereka berkumpul dalam koperasi, membangun kekuatan bersama, dan LPDB siap hadir memberikan dukungan pembiayaan dana bergulir,” jelasnya.

Lebih lanjut, Deva mengaitkan penguatan koperasi sektor energi ini dengan strategi nasional melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang bertujuan menghidupkan kembali perekonomian desa. Hingga saat ini, terdapat lebih dari 80 ribu gerai koperasi desa di seluruh Indonesia yang berpotensi menjadi simpul distribusi ekonomi, mulai dari gerai sembako, klinik desa, logistik, cold storage, hingga sektor-sektor usaha lain sesuai karakteristik wilayah.

Selain pembiayaan, LPDB Koperasi juga menjalankan program inkubator koperasi untuk membantu koperasi naik kelas. Program ini mencakup pendampingan, monitoring, dan evaluasi guna memastikan keberlanjutan usaha koperasi.

Baca Juga: Gelar Rakornas, LPDB Koperasi Bersama Kementerian Koperasi Bahas Penyelesaian NRB Dana Bergulir di Bekasi

“Saat ini kami telah menginkubasi 1.233 tenant dan lebih dari 600 koperasi di seluruh Indonesia. Inkubasi ini penting agar koperasi tidak hanya tumbuh, tapi juga sehat dan berkelanjutan,” kata Deva.

Ia mengingatkan bahwa dana bergulir LPDB merupakan dana APBN yang harus dikelola secara akuntabel dan dikembalikan kepada negara. Oleh karena itu, LPDB terus melakukan penguatan sistem, termasuk pemutakhiran teknologi informasi dan pengembangan command center untuk meningkatkan kualitas layanan kepada koperasi.

“Kami terus berbenah, baik dari sisi tata kelola, IT, maupun pengawasan, agar dana bergulir benar-benar memberi manfaat maksimal bagi masyarakat,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: