Banyaknya permohonan cerai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, membuat Gubernur Rusli Habibie mengeluarkan kebijakan bahwa ASN yang bercerai tidak akan mendapat promosi jabatan.
"Jika ada ASN yang menggugat atau digugat cerai oleh suami atau isteri, tidak akan dipromosikan sebagai pejabat di pemerintahan," kata Rusli, Senin (18/12/2017).
Dia mengaku bahwa beberapa hari terakhir mendapatkan surat permohonan cerai dari ASN, kurang lebih ada tiga nama. Namun jika dilihat alasan perceraian yang tidak masuk akal, seperti alasan kurang harmonis dan tidak cocok lagi.
"Itu alasan yang sangat tidak masuk akal," tegas Rusli.
Dia mengemukakan, masalah keharmonisan rumah tangga menjadi salah satu indikator penting dalam menentukan pejabat pemerintahan. Ia menilai, seseorang tidak mungkin fokus mengurusi pemerintahan jika tidak mengelola rumah tangga dengan baik.
"Saya sedih, kasihan anak-anak mereka, pasti ada anak yang masih kecil karena ASN yang mengajukan cerai rata rata masih usia muda, saya juga menandai mereka tidak akan saya promosikan," kata dia.
Dia mengingatkan kembali bahwa Desember ini akan merotasi pejabat mulai dari eselon IV sampai eselon II.
Ia berharap semua pejabat bersiap-siap dengan segala keputusan yang dia ambil bersama Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim.?
"Siap-siap nanti ada yang ganti, ada yang diparkir, kita akan jaring yang punya rekam jejak baik dan benar-benar mau bekerja untuk rakyat," kata Rusli.
Dia mengaku sudah meminta daftar struktur SKPD yang akan dirotasi yang dia pastikan berlangsung sebelum 2017 berakhir.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: