Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Menkeu: Target Pajak 2018 Masih Wajar

        Menkeu: Target Pajak 2018 Masih Wajar Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan target penerimaan pajak di 2018 sebesar Rp1.424 triliun atau tumbuh 20 persen dari realisasi pada 2017 masih dapat tercapai dan dalam jangkauan.

        "Pertumbuhan 20 persen itu masih 'within range'," kata Sri Mulyani saat melakukan dialog dengan sejumlah pengamat dan pemimpin redaksi di Jakarta, Senin.

        Sri Mulyani mengatakan beberapa sektor seperti pertanian, manufaktur dan perdagangan yang menyumbang penerimaan pada 2017 bisa kembali memberikan kontribusi di 2018.

        Meski demikian, ia mengakui terdapat sektor yang masih mengalami kelesuan dan belum optimal dalam memberikan kontribusi terhadap penerimaan pajak.

        "Penerimaan perpajakan dan target belanja telah dibuat sedemikian rupa sehingga APBN bisa menjadi pendorong ekonomi, bukan penghalang," ujar Sri Mulyani.

        Untuk itu, ia menyakini target yang tumbuh 20 persen dari realisasi 2017 ini dapat tercapai sesuai dengan penghitungan realistis ketika APBN 2018 disusun.

        Penghitungan itu berasal dari asumsi pertumbuhan 5,4 persen plus inflasi 3,5 persen ditambah dengan upaya ekstra yang telah rutin dilakukan sebesar empat persen.

        Dia mengharapkan pemanfaatan data tersebut didukung dengan perbaikan proses bisnis dalam memungut pajak maka kinerja otoritas pajak dapat lebih teratur dan kepatuhan Wajib Pajak meningkat.

        Sebelumnya, penerimaan pajak hingga akhir Desember 2017 tercatat telah mencapai Rp1.151 triliun atau 89,7 persen dari target yang dibebankan dalam APBNP 2017.

        Pendapatan ini berasal dari PPh Non-Migas sebesar Rp596,9 triliun, PPN dan PPnBM Rp480,7 triliun, PBB Rp16,7 triliun, pajak lainnya Rp6,75 triliun dan PPh Migas Rp49,96 triliun.

        Penerimaan PPh Non-Migas ini juga terbantu oleh realisasi uang tebusan dari program amnesti pajak yang berakhir pada Maret 2017 sebesar Rp12 triliun.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: