Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        YLKI Sebut Putusan MA soal Pengendara Motor Bakal Matikan Angkutan Umum

        YLKI Sebut Putusan MA soal Pengendara Motor Bakal Matikan Angkutan Umum Kredit Foto: Ylki.or.id
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai pesepeda motor justru kerap diistimewakan, bukan didiskriminasi sebagaimana anggapan para penolak larangan sepeda motor melintas di Jalan Thamrin dan Medan Merdeka Barat.

        "Saat kendaraan roda empat diberlakukan three in one, sepeda motor dibebaskan. Begitu pula dengan pemberlakukan ganjil-genap, sepeda motor juga lolos," kata Tulus dihubungi di Jakarta, Minggu.

        Tulus menilai keputusan MA yang mengabulkan permohonan uji materi terhadap Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 195 Tahun 2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor di Jakarta lebih menggunakan pendekatan populis.

        "Bila menggunakan pendekatan populis, maka putusan tersebut memiliki bobot yang tinggi. Bahkan Gubernur Anies Baswedan pun menyambut baik putusan tersebut," tuturnya.

        Tulus menyebut Gubernur Anies juga memiliki ideologi populisme dengan menganggap pengguna jalan memiliki kesetaraan yang sama tanpa diskriminasi.?Bahkan, Tulus menduga MA dalam memutuskan permohonan uji materi tentang larangan sepeda motor tersebut menyerap ideologi populisme yang diterapkan Gubernur Anies.

        Menurut Tulus, putusan tersebut bisa menjadi "palu godam" yang mematikan angkutan umum. yang saat ini sudah nyaris sekarat.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: