Pembentukan holding BUMN migas semakin hari semakin menunjukkan progres yang cukup baik. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengatakan dalam waktu dekat ini PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk akan melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) terkait rencana pembentukan holding sektor minyak dan gas (migas).?
Deputi Kementerian BUMN Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Fajar Harry Sampurno mengatakan, dalam holding sektor migas ini nantinya terdapat empat subkelompok holding. Yakni subholding upstream, pengolahan, pemasaran, dan gas.?
Dalam holding migas ini nantinya PT Pertamina (Persero) akan menjadi induk holding. Untuk subholding gas, PT PGN akan mengkoordinasi subsektor tersebut, dimana nantinya akan membawahi PT Pertagas yang merupakan anak usaha Pertamina dan juga anak usaha PGN, Saka Energi.
"Jadi nanti, struktur holding migas nantinya holding adalah strategi holding di bawahnya ada subholding," ucap Harry saat konferensi pers di Kantor Kementerian BUMN, Selasa (23/1/2018).
Holding migas ini pada akhirnya PT Pertagas akan diakuisisi oleh PGN, untuk mengintegrasi kegiatan hilir gas bumi. Dirinya menambahkan, RUPSLB yang akan berlangsung pada Kamis (25/1/2018), hanya untuk meminta persetujuan pemegang saham PGN terkait pengalihan saham.?
Kementerian sendiri menargetkan setidaknya Maret 2018 holding yang dipimpin PT Pertamina (Persero) itu akan rampung. Sebagaimana diketahui, holding bisa dinyatakan resmi terbentuk setelah payung hukum peraturan pemerintah (PP) terbit.?
Untuk Rancangan PP holding migas sudah ditandatangani Menteri BUMN dan Menteri Keuangan. Dan saat ini dokumen tersebut sudah di Kementerian Sekretariat Negara dan akan dikirimkan ke Presiden. Harapannya, PP tersebut dapat terbit minggu ini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Fauziah Nurul Hidayah