Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Makassar -
Wakil Gubernur Sulsel, Agus Arifin Nu'mang, mengungkapan penerbitan obligasi untuk daerah berdampak positif pada pembangunan infrastruktur. Untuk itu, ia mengimbau Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) lebih gencar lagi mensosialisasikan perihal manfaat surat utang berjangka tersebut. Penerbitan obligasi bukanlah hal berbahaya bagi daerah.?
"Selama ini masyarakat menganggap bahwa jika pemerintah meminjam uang untuk membiayai pembangunan infrastruktur, itu berbahaya. Ini yang saya minta kepada OJK dan BI untuk disosialisasikan bahwa itu keliru" kata Agus, di Makassar, Kamis, (1/2/2018)
Agus menyampaikan bunga obligasi lebih rendah daripada bunga program Pinjaman Infrastruktur Pembangunan (PIP). Pinjaman dengan model demikian merupakan cara menyiasati pelaksanaan pembangunan di tengah keterbatasan APBD yang dimiliki daerah.?
Ia mencontohkkan jika dalam satu tahun pemerintah daerah ingin membangun jalan sepanjang 50 kilometer, tetapi APBD terbatas karena digunakan untuk beberapa sektor. Maka, pembangunannya terpaksa harus dilakukan bertahap dan bisa memakan waktu empat hingga lima tahun.?
"Bisa saja nantinya, saat 10 kilometer terakhir dibangun, yang 10 kilometer awal itu sudah rusak. Sementara, jika pemerintah meminjam dana untuk pembangunan jalan tersebut, pengerjaannya bisa dirampungkan dalam waktu yang lebih singkat. Kita sudah buktikan itu, bahwa dalam dua tahun semua bisa selesai, dan bisa langsung dimanfaatkan," ulasnya.
Proyek pembangunan jalan lingkar tengah (Midle Ring Road) di Makassar yang tidak selesai-selesai menjadi contohnya. Penyebabnya, karena tidak ada kemampuan anggaran untuk membeli tanah (pembebasan lahan), padahal anggaran jembatan dan pekerjaan fisik lainnya sudah ada.?
"Beli tanah untuk infrastruktur itu menguntungkan. Contohnya kemarin, rata-rata itu Rp300 ribu per meter, tetapi setelah jadi jalan, yang dipinggirnya saja sudah jutaan harganya. Artinya, ketika kita punya aset, jalan itu misalnya lebar x panjang, itukan ada nilainya, dan itu masuk dalam aset pemerintah. Dengan begitu, aset pemerintah meningkat. Kalau meningkat asetnya, kan bisa jadi pertimbangan sebagai jaminan dalam menerbitkan obligasi daerah," pungkas dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: