Kisruh data yang tak akurat terkait produksi beras dinilai menjadi biang keladi kisruhnya isu soal beras. Kementerian Pertanian (Kementan) dinilai menjadi pihak yang seharusnya paling bertanggung jawab dari melonjaknya harga beras di awal tahun. Sejumlah pihak menyatakan ini, terkait dengan paradoksnya pernyataan swasembada dan kenyataan adanya harga yang melonjak.
Pengamat Pertanian dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Dwi Andreas mengatakan bahwa klaim Kementan yang menyatakan adanya surplus beras sebanyak 17,6 juta pada akhir 2017 lalu telah membuat pemerintah terlena.
"Karena datanya kacau balau, tidak akurat, yang menyebabkan tata kelola pangan kita menjadi kacau balau pula," ujarnya kepada wartawan, Senin (5/2/2018).
Data produksi dari Kementan memang kerap kali dipertanyakan sejumlah pihak. Pasalnya, apa yang tertera dalam data, sering tidak sesuai dengan realitas yang ada di lapangan. Kementan berkali-kali menyatakan produksi beras nasional tercatat surplus.
Padahal, Direktur Utama Bulog Djarot Kusumayakti sendiri mengungkapkan, stok Bulog memang sudah terlihat mulai menurun sejak Desember 2017. Hingga saat ini, posisinya terus menurun dan hanya berada di angka 700 ribu ton per 4 Februari 2017.
"Kami sudah melaporkan kepada kementerian-kementerian terkait sejak November kemarin soal stok beras ini. Ke Kemenko Pererekonomian, ke Kementerian Pertanian, juga ke Kementerian Perdagangan," tutur Djarot, Senin (5/2/2018).
Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya Arief Prasetyo pun senada. Ia menyatakan, ketersediaan beras di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) sendiri tercatat terus mengalami penurunan. Posisi stok Minggu (4/2/2018), berada pada angka 22.707 ton perhari, seperti dilansir Antara. Padahal, dalam kondisi normal rata-rata stok beras berkisar pada 25.000-30.000 ton per hari.
Kondisi penurunan stok inilah yang menjadi alasan Kementerian Perdagangan memutuskan mengimpor 500 ribu ton beras dari Vietnam dan Thailand pada akhir Januari. Keputusan ini diambil sebagai upaya menutupi kebutuhan konsumsi sekitar 2,4 hingga 2,5 juta ton per bulan.
Hal ini tentu bertolak belakang dengan optimisme produksi padi yang diungkapkan Menteri Pertanian Amran Sulaiman di berbagai kesempatan. Amran justru mengklaim peningkatan jumlah produksi padi selama dua tahun terakhir yang terus meningkat, dimana pada 2016-2017 Indonesia mengalami surplus beras dan tak perlu impor beras karena program upaya khusus (upsus).
Mengacu pada data produksi padi menurut Provinsi (2103-2017) yang dilansir dari laman Kementerian Pertanian (Kementan), jumlah produksi padi dari tahun 2014 hingga 2017 sebagaimana dikutip Kementan dari Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan pada 2014 mencapai 70.846.465 ton, tahun 2015 sebanyak 75.397.841 ton, 2016 produksi padi nasional mencapai 79.354.767 ton, sedang 2017 mencapai 82,3 juta ton.
Mengenai data produksi beras yang diduga menjadi akar tingginya harga beras di pasaran, pada 15 Januari 2018 lalu, Amran mengklaim pihaknya menjalankan program satu pintu dengan menyerahkan data produksi beras ke BPS.
Berdasarkan data yang dirilis Kementan, stok atau ketersediaan beras nasional pada Januari 2018 sebanyak 2,83 juta ton, lalu Februari naik menjadi 5,43 juta ton, Maret mencapai 7,47 juta ton, dan April turun menjadi 5,52 juta ton. Pada masing-masing bulan itu, konsumsi beras sebanyak 2,50 juta ton. Artinya, pada setiap bulan terdapat surplus beras.
Sayangnya, ketidaksinkronan data dan kenyataan di lapangan terus beranjut.? Saat ini hanya Kementerian Pertanian yang menerbitkan data terkait produksi pertanian, setelah di awal tahun 2016 Badan Pusat Statistik (BPS) memutuskan menyetop rilisan data terkait produksi produk-produk pertanian. Dwi menceritakan, hal ini tak terlepas dari peristiwa di tahun 2015 ketika data menyebutkan ada surplus beras sebesar 10 juta ton, tetapi kenyataannya stok beras di pasaran langka.
Dwi Andreas menjelaskan, sejatinya bukan hanya BPS yang terlibat dalam mengambilan data terkait produksi ini. Ada dua variabel besar yang membentuknya, yakni terkait luasan lahan dan produktivitas. Untuk luasan lahan, Kementerian Pertanian yang memiliki kuasa penuh menentukannya berdasarkan perkiraan. Sementara untuk produktivitas, ada 22 ribu tenaga yang dikerahkan untuk mengeceknya. Jumlahnya sama rata antara Kementerian Pertanian dengan BPS.
"Jadi, yang memperoleh data untuk produksi itu 75% itu Kementan, 25% BPS dari mantri statistik. Kemudian kedua data tersebut, data luas panen dan produktivitas, digabung menjadi satu menjadi data nasional yang merupakan data produksi padi," tutur ketua Umum Asosiasi Bank Benih Tani Indonesia (AB2TI) tersebut.
Tidak hanya padi, data produksi pertanian kini seluruhnya menjadi dipegang oleh Kementerian Pertanian sejak BPS tidak lagi mau melibatkan diri. Maka ketika muncul klaim surplus, sulit membandingkan data antarpihak.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Yunita Rusanti beberapa waktu lalu mengamini ini. Dia mengatakan, wewenang mempublikasikan rilis tentang data produksi beras ada pada Kementerian Pertanian, selaku kementerian sektoral yang menangani produksi komoditas itu.
Kasubdit Statistik Tanaman Pangan Badan Pusat Statistik Kadarmanto mengakui bahwa sejak 2016, BPS tak lagi mengeluarkan data pangan lantaran ingin memperbaiki metode. Diungkapkan dia, saat BPS mengeluarkan data pangan, pihaknya mengumpulkan data dari seluruh dinas di Indonesia di bawah koordinasi Kementerian Pertanian.
"Memang kewenangannya dari Kementerian Pertanian. BPS sampai sekarang belum mengeluarkan lagi data produksi beras," ucap Yunita. Menurutnya, saat ini BPS hanya mengeluarkan data ekspor dan impor beras.
Kadarmanto menambahkan, data di atas kertas dihitung berdasarkan pelaporan dari dinas, misalkan luas panen dan produktivitas. Namun menurutnya, tidak bisa dipastikan apakah data yang dilaporkan kepada BPS itu akurat atau tidak.
"Kita juga enggak tahu benar enggak yang mereka laporkan, data akurat apa tidak, karena yang mengumpulkan mereka," tambah dia.
Terhadap polemik ini, Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) KPPU Syarkawi Rauf dalam keterangan resminya menilai rendahnya kredibilitas data produksi beras yang dipublikasikan menjadi satu dari tiga penyebab naiknya harga beras diikuti kelangkaan pasokan. Karena itu, KPPU menyarankan?agar dilakukan audit data produksi beras di BPS dan Kementan bersama dengan perguruan tinggi sehingga tidak terus-menerus menjadi sumber perdebatan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Fauziah Nurul Hidayah