PT Elnusa Tbk (ELSA) memperoleh fasilitas kredit sindikasi jangka panjang dari kreditur sindikasi sebesar US$80 juta atau setara dengan Rp1,1 triliun.
Direktur Keuangan Elnusa Budi Rahardjo mengungkapkan jika kredit sindikasi tersebut didapatkan perseroan dari Sumitomo Mitsui Banking Corporation Singapore Branch/Bank Sumitomo Mitsui Indonesia, Bank of tokyo-Mitsubishi UFJ (MUFG), Bank ICBC Indonesia (ICBC), dan Bank UOB Indonesia (UOB) yang bertindak selaku Mandated Lead Arranger dan Bookrunner.
"Penandatangan ini merupakan bentuk sinergi yang saling menguntungkan antar masing-masing perusahaan. Sinergi ini diharapkan dapat lebih membangun industri migas dan perbankan dan secara umum membangun kapasitas nasional di Indonesia," katanya dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (23/2/2018).
Menurutnya, fasilitas kredit senilai US$80 juta ini terbagi dalam Tranche A dan B yang akan digunakan oleh Elnusa sebagai general purpose financing.
"Dana tersebut juga akan digunakan untuk membiayai proyek prospektif kami dan juga anak usaha dalam dua tahun," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Fauziah Nurul Hidayah
Tag Terkait: