Peluang ekspor produk otomotif asal Indonesia ke Vietnam kembali terbuka setelah pemerintah menyanggupi untuk segera menyampaikan perubahan sertifikat "Vehicle Type Approval/VTA" kendaraan bermotor tipe "completely build up/CBU" sesuai ketentuan impor yang saat ini berlaku di Vietnam.
Ekspor produk otomotif Indonesia dalam bentuk kendaraan bermotor tipe CBU ke Vietnam sampai dengan bulan Maret 2018 terhenti. Hal tersebut dikarenakan kebijakan Pemerintah Vietnam yang memberlakukan dua peraturan baru terkait impor kendaraan bermotor.
"Pemerintah Indonesia akan segera menyampaikan perubahan atas sertifikat VTA kepada Pemerintah Vietnam guna mendapatkan respons pada kesempatan pertama. Diharapkan ekspor otomotif nasional ke Vietnam dapat direalisasikan dalam waktu dekat," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan, dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (2/3/2018).
Dua peraturan tersebut adalah Prime Minister Decree No. 116/2017 (Decree on Requirements for Manufacturing, Assembly and Import of Motor Vehicle and Trade in Motor Vehicle Warranty and Maintenance Services) dan Circular No. 03/2018 (regulation on the checking on imported automobiles for technical safety and environmental protection in line with the Decree No. 116/2017/ND-CP).
Untuk membuka kebuntuan ekspor, pemerintah Indonesia mengutus delegasi yang melakukan rangkaian konsultasi teknis dengan Pemerintah Vietnam dan asosiasi kendaraan bermotor Vietnam. Delegasi Indonesia terdiri atas perwakilan Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perindustrian, dan GAIKINDO.
Delegasi Indonesia melakukan pertemuan-pertemuan terpisah dengan Deputy Minister of Industry and Trade Tran Quoc Kanh, Vice Chairman of The Government/Prime Minister Office Nguyen Cao Luc, Deputy Minister of Transport Le Dinh Tho, dan Chairman of Vietnam Automobile Manufacturers Association (VAMA) Toru Konishita.
"Indonesia juga sudah mengirimkan contoh VTA kepada otoritas Vietnam guna memperoleh konfirmasi atas keberterimaan VTA sesuai ketentuan PM Decree 116 dan Circular 03," kata Oke.
Menanggapi hal itu, Deputy Minister Le Dinh Tho menyampaikan bahwa pada dasarnya VTA yang dimiliki Indonesia telah diterima secara positif oleh Vietnam. Namun, masih diperlukan beberapa penambahan informasi terkait elemen data sebagaimana diatur dalam regulasi Pemerintah Vietnam.
Sementara itu, Chairman VAMA Toru Konishita menyampaikan bahwa VTA Indonesia sudah mencakup hal-hal yang dituangkan dalam peraturan Pemerintah Vietnam. VAMA mengharapkan pengiriman kendaraan dari Indonesia dapat kembali normal.
Vietnam Register, lembaga pemerintah yang bertugas mengawasi aspek keselamatan alat transportasi, mengklarifikasi bahwa inspeksi sampel kendaraan yang masuk ke Vietnam dilakukan secara acak terhadap tiap kapal yang masuk ke negara tersebut.
Pengujian berupa uji emisi dan uji keselamatan dilakukan sesuai dengan regulasi pemerintah. Namun, pemerintah akan tetap mengobservasi implementasi kebijakan itu. Pemerintah Indonesia siap mengonsultasikan kembali kebijakan Vietnam yang menginspeksi setiap pengiriman produk otomotif bila dirasa memberatkan eksportir Indonesia.
"Kementerian Perdagangan berkomitmen terus mengawal ekspor produk otomotif Indonesia ke Vietnam agar target total perdagangan Indonesia-Vietnam sebesar 10 miliar dolar AS di tahun 2020 dapat terwujud," pungkas Oke.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Pengamanan Perdagangan Pradnyawati mengatakan hasil konsultasi ini akan segera ditindaklanjuti agar ekspor produk otomotif Indonesia ke Vietnam dapat segera dilakukan.
"Langkah maju telah dicapai pada konsultasi teknis dengan Kementerian Transportasi Vietnam. Hal tersebut akan ditindaklanjuti oleh Kementerian Perhubungan Indonesia selambat-lambatnya minggu kedua Maret 2018. Ekspor produk otomotif ke pasar Vietnam diharapkan akan kembali terbuka," ujar Pradnyawati.
Tercatat, berdasarkan data statistik Pemerintah Vietnam, sepanjang tahun 2017 Vietnam mengimpor mobil penumpang tipe CBU dari Indonesia sebanyak 38.832 unit dengan nilai 718 juta dolar AS.
Impor pada tahun 2017 tersebut mencapai puncaknya pada bulan Januari dengan jumlah 6.345 unit dan nilai 123,4 juta dolar AS.
Impor mobil penumpang tipe CBU dari Indonesia ini turun drastis setelah diterbitkannya Decree 116/2017. Dampaknya, mobil penumpang tipe CBU dari Indonesia yang diimpor oleh Vietnam mencapai titik terendah hanya 592 unit dengan nilai 10,9 juta dolar AS pada November 2017.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil