Sebanyak 37 orang yang termasuk dalam rombongan calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang diduga ilegal diamankan petugas Polsek Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (KP3) Tanjung Emas Semarang, Minggu.
Kapolsek KP3 Tanjung Emas Semarang Kompol Bagus Prasetyo di Semarang, Minggu, membenarkan penggagalan keberangkatan 37 calon TKI asal Bima, Nusa Tenggara Barat.
"Diamankan saat akan naik ke kapal," katanya.
Dia menyebutkan 37 orang yang terdiri atas 34 dewasa dan tiga anak-anak tersebut berencana bertolak ke Malaysia.
Rombongan itu, lanjut dia, akan menyeberang ke Pontianak dengan menggunakan KM Dharma Ferry II.
Ia menuturkan rombongan itu bahkan sempat transit di Surabaya sebelum sampai ke Semarang.
Dari pemeriksaan dokumen, lanjut dia, polisi hanya menemukan paspor dan perlengkapan kerja.
"Tidak ada dokumen izin kerja," katanya.
Temuan itu, kata dia, selanjutnya dilimpahkan ke Polrestabes Semarang sebelum diserahkan ke pihak terkait untuk penanganannya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: