Jumlah warga penerima bantuan jaminan kesehatan nasional (JKN) dan kartu Indonesia sehat (KIS) di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencapai 50.320 orang.
"Jaminan kesehatan ini dari APBN, penerima bantuan ada 50.320 orang yang tersebar di seluruh wilayah Bangka," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka, Then Suyanti di Sungailiat, Minggu.
Selain mendapatkan JKN dan KIS, warga Bangka juga mendapat jaminan kesehatan dari pemerintah daerah melalui APBD.
Jumlah penerima jaminan kesehatan dari APBD Provinsi Kepulauan Babel sebanyak 12.403 orang, sedangkan dari anggaran APBD Kabupaten Bangka 13.500 orang.
"Setiap penerima hanya memiliki satu kartu, dari pusat atau dari daerah, sehingga tidak ada tumpang tindih atau penerima ganda," ujarnya.
Then mengatakan, untuk mendapatkan pelayanan dari kartu jaminan kesehatan ini tidak sulit. Setiap kartu sudah ada jaminan kesehatan yang diinginkan berdasarkan nomor induk kependudukan.
Kartu digunakan sesuai keinginan masyarakat, apakah ke dokter keluarga ataupun pusat kesehatan masyarakat lainnya untuk mendapatkan pelayanan tingkat pertama.
"Jadi mereka bisa menentukan sendiri mau berobat kemana, sebab rujukan tertera di kartu jaminan kesehatan tersebut," kata Then.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: