Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        60 Bus Siap Fasilitasi Aturan Ganjil-Genap Tol

        60 Bus Siap Fasilitasi Aturan Ganjil-Genap Tol Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan menyiapkan 60 unit bus Transjabodetabek untuk memfasilitasi pengguna kendaraan pribadi seiring mulai diberlakukannya aturan ganjil-genap di tol Bekasi arah Jakarta.

        Dalam sosialisasi kebijakan ganjil-genap di Gerbang Tol Bekasi Barat 1, Bekasi, Senin, Kepala BPTJ Bambang Prihartono, menyampaikan potensi pergeseran pengguna mobil pribadi ke angkutan umum mencapai 2.000 kendaraan saat kebijakan ganjil-genap untuk kendaraan pribadi di akses tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur arah Jakarta diberlakukan mulai 12 Maret 2018.

        "Kami sudah siapkan 60, bertahap sekarang kami siapkan 40 bus dulu karena harapan kita akan ada pergeseran sekitar 2.000 dari mobil pribadi ke angkutan umum," kata Bambang.

        Skema ganjil-genap untuk pengaturan mobil pribadi diberlakukan pukul 06.00-09.00 WIB pada hari Senin sampai Jumat. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurai kepadatan di ruas Tol Jakarta-Cikampek yang merupakan imbas dari pembangunan proyek infrastruktur strategis nasional.

        Bambang menyebutkan Transjabodetabek Premium memiliki tarif Rp20 ribu sekali perjalanan yang berangkat dari Summarecon dan Mega City untuk di Bekasi Barat dan di Grand Dhika serta BTC untuk Bekasi Timur.

        Di tempat tersebut juga, BPTJ menyediakan kantung parkir bagi pemilik kendaraan. Tarif parkir sebesar Rp10 ribu per hari dengan menukarkan tiket Bus Transjabodetabek.

        "Tujuan ke Jakarta ada yang berhenti di Blok M, Plaza Senayan, arahnya melewati Bundaran HI," kata dia.

        Transjabodetabek Premium dioperasikan dari berbagai perusahaan, seperti PPD, Royal Trans, Big Bird, dan menyusul dari Damri.

        Selain aturan ganjil genap untuk kendaraan pribadi, Kementerian Perhubungan juga menetapkan dua kebijakan yang akan diberlakukan mulai 12 Maret untuk mengurangi kepadatan kendaraan di ruas Tol Cikampek.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: