Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Tak Lagi Rp3.500, Tarik Transjabodetabek Naik Disesuaikan Rutenya

Tak Lagi Rp3.500, Tarik Transjabodetabek Naik Disesuaikan Rutenya Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan akan melakukan penyesuaian tarif layanan Transjabodetabek yang selama ini masih mengacu pada tarif Rp3.500. Kebijakan baru tersebut akan mempertimbangkan jarak tempuh serta karakteristik layanan yang diberikan kepada penumpang.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan tarif Rp3.500 dinilai tidak lagi relevan untuk sejumlah rute dengan jarak yang sangat jauh, termasuk layanan Transjabodetabek yang menghubungkan Jakarta dengan kawasan penyangga maupun bandara.

Menurut Pramono, tidak mungkin rute seperti Blok M menuju Bandara Soekarno-Hatta tetap dikenakan tarif Rp3.500. Ia membandingkan tarif tersebut dengan moda transportasi lain yang melayani perjalanan serupa dan memiliki biaya jauh lebih tinggi.

“Waktu itu saya juga menyampaikan, enggak mungkin Blok M-Soekarno-Hatta itu Rp3.500 karena naik Damri, naik yang lain, itu sudah rata-rata di atas Rp100.000,” kata Pramono di Jakarta Selatan, Senin.

Ia menegaskan keputusan mengenai tarif baru Transjabodetabek akan segera diumumkan dalam waktu dekat. Pemerintah berharap masyarakat dapat memahami penyesuaian tersebut karena dilakukan dengan mempertimbangkan jarak perjalanan serta kualitas layanan yang diterima penumpang.

Meski akan mengalami kenaikan, Pemprov DKI memastikan tarif yang ditetapkan tetap berada dalam batas yang terjangkau bagi masyarakat. Kebijakan itu juga diharapkan tidak mengurangi minat warga menggunakan transportasi umum, melainkan mendukung peningkatan jumlah pengguna angkutan massal.

“Maka dengan demikian, akan ada penyesuaian, angkanya akan segera diputuskan dalam waktu dekat ini,” ujar Pramono.

Baca Juga: Whip Pink Diduga Sudah Dipromosikan sejak 2023 di Djakarta Warehouse Project (DWP)

Rencana kenaikan tarif ini berkaitan dengan pengoperasian rute Transjabodetabek SH2 yang menghubungkan Blok M dengan Bandara Internasional Soekarno-Hatta sejak 12 Maret 2026. Sebelumnya, Pemprov DKI sempat mengkaji tarif untuk rute tersebut pada kisaran Rp10.000 hingga Rp15.000. Namun, keputusan final akan ditetapkan setelah evaluasi operasional selama tiga bulan.

Dengan skema baru yang tengah disiapkan, tarif Transjabodetabek tidak lagi bersifat seragam Rp3.500, melainkan disesuaikan dengan panjang perjalanan dan karakteristik layanan pada masing-masing rute.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Tag Terkait: