Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jokowi Minta Kapolri Jangan Ragu Tindak MCA

        Jokowi Minta Kapolri Jangan Ragu Tindak MCA Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
        Warta Ekonomi, Bogor -

        Presiden Joko Widodo telah memerintahkan kepada Kapolri agar tidak ragu-ragu menindak kelompok Muslim Cyber Army (MCA) jika terbukti melanggar hukum.

        "Saya perintahkan ke Kapolri, kalau ada pelanggaran, tindak tegas, jangan ragu-ragu," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Sirkuit Sentul, Kabupaten Bogor, Selasa (6/3/2018).

        Ia menegaskan bahwa penindakan hukum terhadap kelompok yang menyebabkan disintegrasi bangsa dan terbukti melanggar hukum, kelompok apa pun itu termasuk Saracen dan MCA agar jangan setengah-setengah.

        Menurut dia, kelompok MCA harus ditelusuri dengan pasti apakah telah melakukan pelanggaran hukum, sebab jika terbukti harus ditindak dengan tegas.

        "Kita harus tahu, ini pelanggaran hukum atau tidak. Kalau pelanggaran hukum, saya perintahkan, entah itu Saracen, entah itu MCA, kejar, selesaikan, tuntas. Jangan setengah-setengah," kata Presiden.

        Menurut Presiden, penyebaran isu atau kabar bohong sangat rentan dan menjadi penyebab disintegrasi bangsa.

        "Itu bisa menyebabkan disintegrasi bangsa kalau isu seperti itu diteruskan. Hati-hati, hati-hati, entah motifnya motif ekonomi, motif politik, tidak boleh seperti itu," katanya.

        Saat ini, ia menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada Polri.

        "Urusannya Polri, kalau sudah tuntas laporkan ke saya," katanya.

        Setelah diringkus komplotan yang membawa-bawa nama muslim dalam aksinya itu, Presiden mengaku media sosial masih belum sepenuhnya damai.

        "Nggak, masih hangat. Saya perintahkan selesaikan tuntas supaya adem," kata Presiden Jokowi pula.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: