Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Alumni UGM: Kami Tak Pernah Lihat Jokowi Ikut Satu Kali Pun Acara Dies Natalis

Alumni UGM: Kami Tak Pernah Lihat Jokowi Ikut Satu Kali Pun Acara Dies Natalis Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Terdakwa Kasus Ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa mengaku tidak pernah melihat mantan presiden itu menghadiri agenda dies natalis kampusnya meski satu almamater.

Menurut Dokter Tifa, kegiatan dies natalis kampusnya selama ini rutin dihadiri sejumlah alumni yang telah menjadi tokoh nasional maupun pejabat publik, seperti Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan.

Baca Juga: Update Kasus Ijazah Jokowi, Hakim Paksa Jaksa untuk Penuhi Keinginan Dokter Tifa

"Pada acara dies natalis kita itu melakukan perjalanan dari kampus pertama itu selalu ada napak tilas, itu selalu ada pejabat-pejabat. Contoh Pak Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan selalu hadir setiap tahun," ungkapnya dikutip Jumat (17/7).

Ia juga menyebut sejumlah alumni lain beberapa kali mengikuti kegiatan tersebut, termasuk dirinya, Roy Suryo dan Mahfud MD. Namun ia tak pernah melihat kehadiran dari Jokowi. Hal itulah menjadi salah satu alasan dirinya meragukan keaslian ijazah mantan presiden itu.

"Begitu juga dengan saya dan Mas Roy, Pak Mahfud MD. Tapi tidak pernah kami melihat beliau (Jokowi) ikut satu kali pun dalam acara dies natalis tersebut," ungkapnya.

Dokter Tifa menilai hal tersebut berbeda dengan kebiasaan kampusnya yang menurut pengalamannya kerap melibatkan alumni yang memiliki kiprah di pemerintahan maupun dunia profesional dalam berbagai kegiatan kampus.

Selain menyinggung dies natalis, ia juga menyatakan tidak mengetahui adanya kegiatan reuni alumni yang melibatkan politikus itu ketika masih menjabat sebagai Wali Kota Solo maupun Gubernur DKI Jakarta.

Pernyataan Dokter Tifa tersebut disampaikan di luar jalannya persidangan dari Kasus Ijazah Jokowi. Diketahui, Jaksa Penuntut Umum dalam surat dakwaannya tetap menyatakan bahwa influencer tersebut tidak dapat membuktikan tuduhan yang pernah disampaikannya mengenai ijazahJokowi.

Dalam dakwaan, jaksa juga mengacu pada hasil pemeriksaan laboratorium kriminalistik yang menyebut hasil pemeriksaan terhadap ijazah mantan presiden itu menunjukkan dokumen tersebut identik dengan 14 ijazah pembanding.

Baca Juga: Panas Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Ribut Kejar Kunci Pembelaan Dirinya dari Jaksa

Kasus ini masih dalam proses pemeriksaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sidang akan berlanjut dengan agenda pembuktian, di mana jaksa maupun tim penasihat hukum akan menghadirkan alat bukti dan saksi untuk diuji di hadapan majelis hakim sebelum perkara diputus.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar