Jumlah investasi asing yang masuk ke sektor digital Indonesia diperkirakan akan mengalami peningkatan pada tahun 2018. Perkiraan ini didasarkan pada beberapa hal, salah satunya adalah naiknya peringkat Indonesia dalam Ease of Doing Business (EoDB) yang dirilis Bank Dunia di akhir 2017 lalu. Peringkat Indonesia mengalami kenaikan sebanyak 19 peringkat dari peringkat 91 menjadi peringkat 72.
Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), Novani Karina Saputri, mengatakan proses penyederhanaan izin dan regulasi di tingkat pusat dan daerah harus terus dilakukan untuk mendukung kenaikan peringkat ini.
"Izin dan regulasi yang jelas, efektif, dan efisien akan mendorong semakin banyak investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia," ujar Novani dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (27/3/2018).
Hal lain yang dapat mendorong meningkatnya jumlah investasi asing pada sektor digital adalah skema investasi dalam bentuk tax holiday. Skema yang dirancang oleh Menteri Keuangan ini adalah berupa insentif untuk industri yang bergerak di sektor teknologi informasi atau perusahaan yang memiliki nilai minimal Rp500 miliar. Mereka mendapatkan bentuk relaksasi pajak berupa fasilitas tidak membayar pajak penghasilan (PPh) dengan pengurangan di kisaran 10%-100% dalam jangka waktu 5-15 tahun yang bisa diperpanjang hingga 20 tahun.
?Pemberlakuan ini akan meningkatkan pertumbuhan industri yang bergerak di bidang teknologi informasi.? Selain itu, kebijakan ini juga akan mendorong masuknya investasi ke bidang ini. Selain meningkatkan pertumbuhan ekonomi, investasi juga akan mendorong bisnis semakin berkembang dan mampu menyerap lebih banyak lagi tenaga kerja,? jelasnya.
Tercatat investasi asing yang masuk ke sektor digital Indonesia pada 2017 mencapai US$4,7 miliar. Hal ini dibuktikan dengan adanya empat perusahaan start up berstatus Unicorn di Asia Tenggara yang berbasis di Indonesia. Sebutan Unicorn diberikan pada perusahaan start up yang memiliki valuasi sebesar US$1 miliar.
Penguasaan terhadap tenologi digital juga harus didorong di semua lapisan masyarakat. Hal ini dikarenakan bentuk bisnis yang mulai condong berubah ke sektor digital. Untuk mendukung hal ini, sosialisasi mengenai literasi ekonomi digital harus terus dilakukan dan dijadikan kegiatan rutin. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, kalangan perbankan dan industri keuangan diharapkan bisa menjadi pihak-pihak yang melaksanakan sosialisasi tersebut.
Potensi transaksi online di Indonesia saat ini tergolong baik yaitu berada di angka pertumbuhan 22% pada 2016. Angka pertumbuhan yang lebih tinggi dibandingkan China dan India ini merupakan potensi dan peluang untuk melakukan transformasi digital di berbagai bidang sehingga mampu bersaing dengan negara-negara tetangga.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ratih Rahayu
Editor: Ratih Rahayu