Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pembagian Sertifikat Dibilang 'Ngibul', Menteri ATR: Jokowi Bukan Pembohong

        Pembagian Sertifikat Dibilang 'Ngibul', Menteri ATR: Jokowi Bukan Pembohong Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil membantah tudingan bahwa Presiden Joko Widodo melakukan pembohongan dalam pembagian sertifikat tanah.

        Menteri Sofyan Djalil, saat ditemui di Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) Jakarta, Rabu, mengatakan pihaknya telah mendaftarkan, melakukan sertifikasi, mengukur dan memperbaiki data pertanahan sampai 5,4 juta bidang pada 2017.

        "Yang sertifikat selesai, kita berikan betul-betul itu lebih dari 5,4 juta bidang dan itu riil, bisa diaudit, ada nomornya sertifikat itu. Jadi tidak 'ngibul'," kata Sofyan.

        Dalam Program Reforma Agraria, Kementerian ATR menargetkan kepemilikan 126 juta sertifikat tanah oleh masyarakat, namun sejauh ini baru tercapai 51 juta sertifikat yang dimiliki masyarakat.

        Oleh sebab itu, Kementerian ATR menargetkan pada tahun ini dapat membagikan 7 juta sertifikat tanah, dan meningkat pada 2019 menjadi 9 juta sertifikat. Pada 2017, Kementerian ATR telah merealisasikan pembagian 5,4 juta bidang sertifikat.

        Sofyan menjelaskan dengan kepemilikan sertifikat tanah, masyarakat dapat terhindar dari konflik atau sengketa tanah di kemudian hari karena ada hak legal yang mencantumkan ukuran dan batas tanah yang jelas.

        Selain itu, masyarakat juga bisa mengakses perbankan untuk mendapatkan modal usaha dengan mengagunkan sertifikatnya.

        Ada pun pembagian sertifikat tanah secara massal baru bisa dilakukan mulai Juni hingga Agustus karena BPN terlebih dahulu melakukan pengukuran dan sosialisasi kepada warga.

        "Begitu ditetapkan desa mana, kemudian sosialisasi. Setelah sosialisasi, masyarakat setuju pembuatan patok, lalu mengukur. Pelan-pelan nanti sertifikat massal baru bisa kita keluarkan bulan Juni, Juli, Agustus," kata Sofyan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: