Koperasi Perempuan Potensial Jadi Basis Pengembangan Kewirausahaan
Koperasi yang dikelola dan beranggotakan kaum perempuan dinilai sangat potensial menjadi basis pengembangan kewirausahaan di Indonesia.
Kepala Bagian Data Kementerian Koperasi dan UKM Catur Susanto mengatakan jumlah pelaku usaha perempuan dan koperasi perempuan yang banyak dari sisi aspek ekonomis merupakan kekuatan yang sangat potensial jika dikelola dengan baik.?
"Koperasi perempuan merupakan wadah yang paling tepat bagi kelompok perempuan pelaku usaha produktif. Dari sini dapat dikembangkan pusat-pusat kewirausahaan baru," katanya, Minggu (22/4/2018), di Jakarta.?
Sampai saat ini pihaknya mencatat, berdasarkan Online Data System (ODS) Kementerian Koperasi dan UKM hingga 20 April 2018 terdapat 13.212 unit koperasi wanita yang aktif dan 4.631 telah mendapatkan sertifikat NIK.
Koperasi berdasarkan kelompok dengan anggota berbasis perempuan tersebut mayoritas tersebar di pulau jawa, khususnya Provinsi Jawa Timur dan sebagian terdapat di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan D.I. Yogyakarta.?
Fakta empiris, banyak model koperasi perempuan yang baik di Jawa Timur seperti Koperasi Setia Bhakti Wanita, Surabaya dan Koperasi Setia Budi Wanita, Malang yang kemudian bisa dijadikan sebagai acuan atau role model untuk pemberdayaan perempuan.
"Melihat fenomena yang berkembang saat ini, berwirausaha menjadi pilihan perempuan untuk dapat bekerja membantu perekonomian keluarganya. Namun, untuk mendapatkan fasilitasi dan dukungan menjadi kendala bagi mereka untuk memulai usaha," katanya.
Koperasi wanita diharapkan mampu menjadi pilihan perempuan pelaku UMKM untuk mendapatkan fasilitasi dan dukungan.?
Selain mudah untuk bergabung menjadi anggota dan mendapatkan fasilitasi, koperasi yang dikelola oleh perempuan memberikan fasilitasi pembinaan dan pengawasan bagi anggota koperasi yang tujuannya untuk memberdayakan perempuan yang berwirausaha sebagai pahlawan ekonomi masyarakat dalam era modern saat ini.
Berkaitan hal tersebut, koperasi yang hakikatnya di dalamnya memberikan fasilitasi bagi anggota mampu dimanifestasikan oleh koperasi wanita dalam rangka mengambil peran sebagai pusat pengembangan kewirausahaan memberikan fasilitasi anggotanya sebagai pusat pengembangan kewirausahaan.?
Catur menilai penguatan terhadap koperasi wanita sebagai pusat pengembangan kewirausahaan dapat dilakukan dari sisi pemberian fasilitas berupa pendidikan dan pelatihan.
"Selain itu, pemberian fasilitas pembiayaan dan permodalan, kemudian fasilitas promosi dan pemasaran produk," katanya.
Konkretnya, anggota koperasi wanita perlu dibekali kemampuan, khususnya kewirausahaan bagi anggota, antara lain perubahan pola pikir, rencana bisnis, kelayakan bisnis, keberlanjutan bisnis, manajemen risiko, hingga strategi bersaing dengan kompetitor.
"Koperasi juga harus mampu mendorong untuk memberikan fasilitasi pembiayaan dan pendanaan stimulus anggota koperasi untuk merintis dan memulai usahanya. Melalui skema pembiayaan yang mudah, murah, dan terjangkau bagi anggota, ini juga menjadi wujud keperbihakan dan intervensi koperasi dalam pemberdayaan dan pengembangan usaha," katanya.
Selain itu, koperasi juga mampu berfungsi sebagai channeling atau connecting akses pembiayaan bagi anggota baik kredit program dari pemerintah maupun akses pembiayaan yang diberikan oleh perbankan serta lembaga keuangan lainnya nonbank.
Sementara fasilitasi kegiatan promosi dan pemasaran koperasi tersebut diwujudkan melalui pelatihan pengemasan dan branding product, pameran lokal, nasional, dan internasional.?
"Harapan besar pula bagi anggota koperasi, koperasi berperan dalam mendukung pemasaran anggota dengan berfungsi sebagai marketing sekaligus sebagai channel?bagi buyer di luar koperasi dalam menciptakan segmen pasar yang bersifat lebih permanen," kata Catur.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ning Rahayu
Editor: Fauziah Nurul Hidayah