Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) menggelar aksi damai di sekitar patung kuda Monas untuk memperingati Hari Mengenang Buruh yang Meninggal di Tempat Kerja (International Workers' Memorial Day).
"Kami mengenang para buruh yang meninggal di tempat kerja," ujar Ketua DPO KPBI Khamid Istakhori di Jakarta, Sabtu (28/4/2018).
Selain mengenang para buruh yang meninggal di tempat kerja, massa juga menuntut pemerintah untuk melakukan penegakan hukum atas kasus-kasus kecelakaan kerja dan kekerasan yang menimpa para buruh di tempat kerja sehingga mengakibatkan kematian para buruh.
"KPBI juga menuntut perbaikan kebijakan Kesehatan dan Keselamatan Kerja," tambah Khamid.
Khamid mengatakan pihaknya sudah menyampaikan surat kepada Kementerian BUMN, Kementerian Tenaga Kerja, dan Kementerian PUPR, agar kasus-kasus kekerasan di tempat kerja di dalam proyek-proyek pemerintahan dapat segera diusut.
"Harus segera diusut tuntas, jangan hanya ada pergantian direksi saja," ujar Khamid.
Menurutnya, kekerasan ataupun kecelakaan kerja yang mengakibatkan kematian seharusnya menjadi tanggung jawab pimpinan tertinggi di perusahaan.
Berdasarkan catatan KPBI, setiap jam terjadi 14 kecelakaan kerja yang menimpa buruh Indonesia dan pada 2017, kecelakaan kerja meningkat 20% menjadi 123 ribu.
Sementara itu, jumlah buruh migran yang meninggal di luar negeri pada 2017 akibat kekerasan atau kecelakaan di tempat kerja dicatat KPBI berjumlah 217 orang. (FNH/Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fauziah Nurul Hidayah