Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Berapa Sih Idealnya Anggaran Kejaksaan?

        Berapa Sih Idealnya Anggaran Kejaksaan? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Jaksa Agung (Waja) Arminsyah menyatakan idealnya anggaran kejaksaan Rp10 triliun karena tahun ini anggaran yang diterima hanya Rp6,3 triliun di antaranya untuk reformasi birokrasi.

        "Idealnya anggaran kejaksaan itu Rp10 triliun," kata Wakil Jaksa Agung Arminsyah seusai acara penutupan Bimbingan Teknis Reformasi Birokrasi (Bimtek RB) Kejaksaan RI di Jakarta, Kamis (3/5/2018).

        Ia menambahkan anggaran itulah yang menjadi kendala reformasi birokrasi kejaksaan, seperti dalam penanganan perkara. "Satu perkara satu kejari (kejaksaan negeri)," katanya.

        Kemudian, jumlah personel kejaksaan di seluruh Indonesia yang masih kurang. Banyak daerah tertentu jaksanya tidak sesuai dengan jumlah perkaranya, tandasnya.

        "Kita juga meminta untuk penambahan personel jaksa," katanya.

        Solusi dalam mengatasi keterbatasan anggaran itu, kata dia, satu-satunya meningkatkan kinerja dan memberikan kepercayaan kepada pemerintah bahwa kejaksaan layak mendapatkan penambahan anggaran kepada DPR.

        Sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo dalam acara nota kesepahaman antaran Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pertengahan Maret 2018.

        "Ini bukan curhat Bu Menteri. Untuk penegak hukum, Kejaksaan adalah yang paling kecil mendapatkan jatah anggaran," katanya dalam salah satu laman.

        Kejaksaan Agung dituntut untuk menyelesaikan kasus-kasus yang terjadi di Indonesia sehingga banyak kegiatan yang dilakukan. Setiap tahun kejaksaan hanya mendapat jatah 1 perkara, ini yang kita hadapi sekarang, katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: