Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dinilai Khianati Kontrak, Cristian Gonzales Dituntut Rp10 Miliar Lebih

        Dinilai Khianati Kontrak, Cristian Gonzales Dituntut Rp10 Miliar Lebih Kredit Foto: Antara/Risyal Hidayat
        Warta Ekonomi, Pamekasan -

        Manajemen Madura United FC akhirnya melakukan upaya hukum terhadap pesepak bola Cristian Gonzales dengan menuntut ganti rugi Rp10,6 miliar.?Tuntutan manajer Madura United FC ini sebagai bentuk reaksi atas laporan manajer Cristian Gonzales. Sebelumnya, manajer mantan pesepak bola Madura United FC tersebut melaporkan Manajer Madura United FC Haruna Soemitro dengan tuduhan pencemaran nama baik ke polisi.

        "Jadi ini sebagai bentuk reaksi kami atas apa yang telah dilakukan manajer Gonzales kepada Madura United," kata Haruna dalam keterangan persnya di Pamekasan, Jatim, Sabtu malam (5/5/2018).

        Haruna menjelaskan, Gonzales telah melakukan pengingkaran kewajiban yang telah diatur dalam klausal kontrak antara manajemen Madura United FC dengan Gonzales.?Menurut Haruna, sebenarnya Gonzales dipecat dari Madura United, karena telah mengingkari klausul kontrak yang telah ditanda tangani oleh kedua belah pihak.

        Kalaupun ada klausul peminjaman mengenai Gonzales ke PSS Sleman, menurut Haruna, itu sebenarnya hanya untuk membantu Gonzales agar bisa meniti karir dan juga karena lebih melihat pada hubungan baik antara Madura United FC dengan PSS Sleman.?Akan tetapi, sambung Haruna, Gonzales telah merusak niat baik Madura United FC itu dengan melakukan tindakan hukum, yakni melaporkan manajer Madura United dengan tudingan pencemaran nama baik.

        "Dan sejak hari ini, kita mencabut surat peminjaman dari Madura United ke PSS Sleman," ujar Haruna.

        Dengan demikian, maka secara otomatis, hubungan kontrak antara Gonzales dengan PSS Sleman juga sudah batal demi hukum karena klub sudah mencabut surat peminjaman tersebut, dan dengan dicabutnya surat peminjaman itu, maka secara otomatis pihaknya juga sudah melakukan pemecatan terhadap Gonzales.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: