Sempat labil dalam menetapkan jumlah cuti bersama dan libur Lebaran tahun ini, akhirnya pemerintah memutuskan untuk tetap menjalankan rencana awal, libur berlangsung selama 10 hari mulai dari 11 Juni hingga 20 Juni 2018.?
Keputusan untuk tetap mengacu pada pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang terdiri dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri pada 18 April 2018 lalu, diambil setelah pemerintah bertemu dengan sejumlah pihak, mulai dari Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), hingga Kamar Dagang dan Industri (Kadin).
Meski sempat menganggap jika cuti bersama dan libur Lebaran tahun ini terlalu lama sehingga bisa menjadi sentimen negatif bagi pasar modal, tapi Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan bakal tetap mengikuti keputusan pemerintah tersebut.?
"Libur Lebaran, kami akan mengikuti pemerintah. Terima kasih karena sudah ada kepastian," katanya, di Jakarta, Senin (7/5/2018).
Namun begitu, Tito mengungkapkan bahwa jalannya perdagangan saham di pasar modal akan tetap mengikuti jadwal tutup bukanya kliring.
Pasalnya, dalam SKB 3 menteri tersebut ditetapkan bahwa penambahan cuti bersama diberikan 2 hari sebelum Lebaran, yaitu 11 dan 12 Juni 2018, serta 1 hari setelah Lebaran, yaitu pada 20 Juni 2018. Ahasil, total cuti bersama menjadi 7 hari, yaitu 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni 2018. Tambahan 3 hari cuti itu bersifat fakultatif yang membuat pihak swasta dibebaskan untuk mengambil keputusan.
Dengan begitu, Tito berharap bila transaksi perdagangan pasar modal dan bursa akan dibuka pada 20 Juni 2018. Namun, untuk tambahan 2 hari cuti bersama di sebelum Lebaran masih belum dipastikan apakah kliring tutup atau buka.?Hal ini karena keputusan tersebut bergantung kepada Bank Indonesia (BI), apakah akan menutup kliring atau tidak pada 20 Juni 2018.?
"Kalau kliring buka saya akan minta sama OJK, tapi yang sekarang pasti masuknya di tanggal 20 Juni 2018 itu. Jadi, kita tutup kalau ditambah satu hari Jumat kira-kira sebenarnya 6 hari," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Fauziah Nurul Hidayah
Tag Terkait: