Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pemerintah Resmikan Pengelolaan Sampah Model Baru

        Pemerintah Resmikan Pengelolaan Sampah Model Baru Kredit Foto: Kriminalitas.com
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah Indonesia bersama perwakilan Finlandia, Swedia dan Norwegia secara resmi mencanangkan pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah di Dalam Kota atau Intermediate Treatment Facility (ITF) di Sunter, Jakarta Utara, Minggu.

        Dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu, pengolahan sampah dengan proses insinerasi dan pemanfaatan panas menjadi tenaga listrik (waste to energy) adalah teknologi yang diterapkan dalam fasilitas tersebut.

        Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman diwakili oleh Asisten Deputi Bidang Infrastruktur Pertambangan dan Energi Yudi Prabangkara bersama Duta Besar Finlandia Paivi Hiltunen, Dubes Swedia Johanna Brismar Skoog dan Dubes Norwegia Vegard Kaale serta Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno hadir dalam pencanangan tersebut.

        "Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai ketua tim koordinasi untuk percepatan pembangunan pengolahan sampah yang menghasilkan energi dan berbasis teknologi ramah lingkungan," kata Yudi.

        Ia menjelaskan Finlandia, Swedia, Norwegia dan Denmark merupakan mitra dalam pembangunan proyek tersebut.

        Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), sebagai mitra pendamping Badan Usaha Milik Daerah PT. Jakarta Propertindo (Jakpro) turut mengambil peran dalam pemilihan teknologi pengolahan sampah yang akhirnya memilih Fortum, badan usaha milik pemerintah Finlandia yang bergerak di bidang energi bersih, sebagai mitra pembangunan dan pengoperasian ITF di DKI Jakarta.

        "'Focal point' pada program pengolahan sampah ada di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, terutama di Direktorat Pengolahan Sampah, tapi ini bersifat multisektor, jadi ada beberapa kementerian terkait seperti Kementerian ESDM, Kementerian Dalam Negeri, serta Kemenko Perekonomian juga terlibat," katanya.

        DKI Jakarta sendiri termasuk dalam 12 lokasi untuk membangun fasilitas pengolahan sampah sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden (Prepres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang percepatan Pembangunan Instalasi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan Sampah.

        "Sudah ada 12 lokasi (provinsi dan kota) yang ikut dalam program Perpres 35 Tahun 2018, yaitu DKI Jakarta, Palembang, Tangerang, Tangerang Selatan, Jawa Barat, Bekasi, Semarang, Surakarta, Surabaya, Denpasar, Makassar, dan terakhir adalah Menado," imbuhnya.

        Produksi sampah di Jakarta yang diperkirakan mencapai 7.000 hingga 8.000 ton per hari tidak bisa hanya mengandalkan pola penimbunan sampah di Tempat Penbuangan Akhir (TPA) Bantargebang.

        Alih-alih menyelesaikan masalah, penimbunan sampah mengakibatkan masalah lingkungan bertambah kompleks karena daya tampung kapasitas sampah yang sudah melampaui batas.

        Sementara, jarak tempuh yang jauh dari kota Jakarta ke lokasi TPA Bantargebang juga menimbulkan permasalahan transportasi.

        Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno juga menjelaskan bahwa program ini merupakan kerja sama internasional dengan perusahaan BUMD (Jakpro), Perusahaan Energi Bersih Fortum dan Bank Dunia yang akan ikut berpartisipasi dalam hal pendanaan.

        "ITF dapat menciptakan efisiensi 2.200 ton sampah dan 25 persen sampah tersebut dikonversikan menjadi 35 megawatt listrik. Hal ini akan menjadi lembaran baru mengenai pengolahan sampah masa depan, sehingga Jakarta akan bersih, ekonominya bergerak dan dapat menciptakan banyak peluang usaha dan lapangan kerja bagi warga Jakarta," ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: