Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        LPDB: Kesadaran Pembiayaan dengan Pola Syariah Meningkat di Indonesia

        LPDB: Kesadaran Pembiayaan dengan Pola Syariah Meningkat di Indonesia Kredit Foto: Ning Rahayu
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Direktur Pembiayaan Syariah Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM, Jaenal Aripin, mengungkapkan bahwa fenomena kesadaran akan manfaat pola pembiayaan syariah meningkat di Indonesia.

        "Karena 52% proposal pengajuan dana bergulir yang masuk ke LPDB ingin dengan pola pembiayaan syariah. Artinya, ada fenomena kesadaran meningkat akan manfaat pola pembiayaan syariah," papar Jaenal dalam acara Bincang-Bincang Ramadan Forwakop bertema "Menelisik Skema Pembiayaan Syariah Inklusif untuk UMKM" di Jakarta, Rabu (23/5/2018).

        Namun, hingga saat ini LPDB hanya bisa membiayai skim pembiayaan untuk Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB). Sementara untuk KSP Pembiayaan Syariah dan sebagainya, belum bisa langsung ke UMKM. "Sekarang sedang tahap finalisasi perubahan PMK 75/2011," ungkap Jaenal.?

        Menurut Jaenal, bila PMK sudah diubah, LPDB sudah bisa menerapkan skim pembiayaan syariah langsung ke UMKM.

        Selain itu, lanjut Jaenal, dalam perubahan PMK tersebut juga nantinya LPDHB Syariah akan bisa turut menyokong skim Nawacita, yaitu menggarap tiga sektor unggulan (pertanian, perkebunan, dan perikanan) dengan special rate sekitar 4,5% per tahun.

        "Kita akan sasar tiga sektor produktif unggulan itu, di mana ketika lembaga pembiayaan lain, baik bank dan nonbank, menghindarinya," tegas Jaenal.

        Jaenal menjelaskan, tahun 2018 ini LPDB KUMKM pola syariah akan menyalurkan dana bergulir sebesar Rp450 miliar atau 39% dari total Rp1,2 triliun yang disalurkan secara konvensional.

        "Kita sudah menggandeng perusahaan penjaminan seperti Jamkrindo, Askrindo, dan Jamkrida, untuk lebih mempercepat proses untuk mendapatkan dana bergulir dari LPDB. Proses verifikasi calon mitra bisa dilakukan di awal oleh perusahaan penjamina, setelah muncul surat prinsip penjaminan akan diserahkan ke LPDB. Resume hasilnya akan keluar dalam 21 hari kerja. Intinya, langkah strategis untuk mempercepat layanan LPDB," papar Jaenal.

        Dalam kesempatan yang sama, Group Head Mikro Banking BRI Syariah, Cahyo Wisnu Prabowo, mengajak seluruh pihak untuk terus mengembangkan ekonomi dan perbankan syariah di Indonesia.

        "Memang, selama ini 80% masih akad jual beli atau murabahah. Tapi ke depan, akan ada pola akad-akad lain selain murabahah," tegas Cahyo.

        Di samping itu, kata Cahyo, ketika bank lain belum optimal menggarap sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan, Bank BRI Syariah akan melakukan penetrasi ke sana.

        "Kita juga kerja sama dengan Badan Ekonomi Kreatif untuk menggarap UMKM potensial di seluruh Indonesia," imbuh Cahyo.

        Sementara itu, Kepala Divisi Pemasaran PT Jamkrindo Syariah, Iwan Hermawan, menekankan bahwa kehadiran perusahaan penjaminan itu bertujuan agar bank mau membiayai sektor UMKM.

        "Dalam proses KUR, misalnya, skim penjaminan sudah otomatis ada dalam sistem di bank penyalur KUR tersebut. Yang jelas, kami siap mem-back up semua lembaga keuangan yang akan membiayai UMKM. Kita sifatnya follow the bank," tandas Iwan.

        Sementara dalam sambutannya, Dirut Lembaga Layanan Pemasaran (LLP) KUKM, Emilia Suhaimi, berharap acara ini dapat membantu untuk menjawab permasalahan dalam skema pemberian pembiayaan secara inklusif kepada UMKM melalui berbagai produk-produknya sesuai akad dan masuk secara langsung ke sektor riil.

        "Selama ini, 32% atau 76 juta penduduk sama sekali belum tersentuh institusi keuangan formal. Selain itu, 60%-70% UMKM juga belum memiliki akses terhadap perbankan," pungkas Emilia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ning Rahayu
        Editor: Fauziah Nurul Hidayah

        Bagikan Artikel: