Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        BUMN Diminta Bersinergi Benahi Perumahan Karyawan

        BUMN Diminta Bersinergi Benahi Perumahan Karyawan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Bandung -

        Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diminta untuk bersinergi untuk membenahi rumah-rumah dinas maupun milik karyawan yang sudah tidak layak huni.

        Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan bahwa pihaknya akan menjalankan program bedah rumah untuk seluruh wilayah Indonesia. Namun, harus dilakukan secara bertahap supaya hasilnya berjalan dengan maksimal.

        "Jika perusahaan itu kinerjanya kurang bagus, harus dibantu BUMN lain sehingga karyawan itu memiliki rumah layak huni," kata Rini seusai meninjau salah satu rumah yang akan masuk dalam program tersebut, di Ciwidey, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (26/5/2018).

        Rini meninjau langsung program bedah rumah sepuluh karyawan BUMN yang terdiri dari lima karyawan Perum Perhutani dan lima karyawan PTPN VIII. Peninjauan tersebut dilaksanakan Rini dalam rangkaian kunjungan kerja ke Ciwidey, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

        Program bedah rumah ini merupakan bagian dari realisasi visi "One Nation, One Vision, One Family, To Excellence" yang digaungkan sejak peringatan 20 tahun Kementerian BUMN beberapa waktu lalu. Tujuannya demi mengupayakan tempat tinggal layak bagi seluruh pekerja BUMN.

        Rini menambahkan, dirinya sudah memberi pesan kepada seluruh direksi BUMN agar lebih meningkatkan kesejahteraan bagi karyawannya. Salah satunya dengan memerhatikan tempat tinggal karyawan serta memberikan keberlanjutan pendidikan bagi anak-anaknya.

        "Saya ingin menekankan betul bahwa jika perumahan karyawan itu sudah tidak layak, harus kita perbaiki," ujar Rini. (FNH/Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Fauziah Nurul Hidayah

        Bagikan Artikel: