- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
ESDM Buka Pengajuan Revisi RKAB Batu Bara Juli, Nikel Belum Ada Relaksasi
Kredit Foto: Antara/Makna Zaezar
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan membuka pengajuan revisi rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) mulai 1 Juli hingga 1 Agustus 2026. Namun, kesempatan revisi tersebut hanya berlaku untuk komoditas batu bara, sementara untuk nikel belum ada arahan terkait relaksasi.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM Cecep Mochammad Yasin mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima pemerintah, kebijakan relaksasi RKAB yang disampaikan Menteri ESDM baru diperuntukkan bagi komoditas batu bara.
“Belum ada arahan (untuk nikel). Itu yang kita dengar dari Pak Menteri,” ujar Cecep usai menghadiri INDEF Seri Dialog Mineral Kritis, dikutip Jumat (19/6/2026).
Pembukaan revisi RKAB batu bara dilakukan di tengah kebutuhan pemerintah untuk menjaga kecukupan pasokan energi, khususnya untuk sektor ketenagalistrikan. Dalam pemaparannya, Cecep sebelumnya menyebut batu bara masih memiliki peran penting dalam menjaga ketahanan energi nasional, termasuk ketika terjadi disrupsi pasokan gas untuk kebutuhan listrik di Jawa.
Baca Juga: Bahlil soal RKAB Batu Bara: Saya Tidak Bisa Digertak-Gertak
Baca Juga: ESDM Setujui 664 RKAB Tambang hingga Pertengahan Juni 2026
Adapun dalam RKAB 2026, target produksi batu bara ditetapkan sekitar 600 juta ton. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan target produksi dalam RKAB 2025 yang mencapai sekitar 790 juta ton.
Sementara itu, untuk komoditas nikel, target produksi dalam RKAB 2026 berada di kisaran 260 juta-270 juta ton bijih nikel, lebih rendah dibandingkan target dalam RKAB 2025 yang mencapai sekitar 379 juta ton. Namun, pemerintah belum membuka kesempatan relaksasi untuk peningkatan produksi nikel.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: