Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi dan UKM Nusa Tenggara Timur (NTT), Johanis Mau mengatakan, bantuan modal untuk wirausaha pemula sebesar Rp10-13 juta tidak dikembalikan.
"Bantuan modal usaha ini akan dikirim langsung ke nomor rekening pelaku UMKM. Bantuan ini tidak dikembalikan tetapi petugas akan melakukan evaluasi usaha yang digeluti," kata Johanis Mau di Kupang, Rabu (13/6/2018).
Dia mengemukakan hal itu, terkait banyaknya pertanyaan seputar mekanisme memperoleh bantuan modal untuk wirausaha pemula yang disiapkan oleh pemerintah pusat serta sistem pengembaliannya. Menurut dia, hal yang diharapkan dari pemerintah dalam pemberian modal usaha tersebut adalah ada peningkatan usaha yang dimiliki wirausaha pemula (WP).
Mengenai syarat, dia mengatakan semua pelaku UMKM yang sudah memulai usahanya adala wirausaha pemula (WP). Pemerintah pusat melalui Kemenkop akan membantu para WP dan ini merupakan salah satu program perioritas nasional untuk 2019 dari Presiden Jokowi.
"Mekanismenya adalah WP yang sudah usaha (punya isin usaha UMKM) mengajukan permohonan dengan melengkapi persyaratan antara lain profil usaha, Izin Usaha Mikro dari Camat (gratis)," katanya.
Setelah diverikasi oleh Dinas Koperasi kabupaten dan disampaikan ke Kemenkop melalui Dinas Koperasi san UKM Provinsi NTT, katanya.
"Jadi tidak sulit untuk memperoleh bantuan modal usaha ini," pungkasnya. (HYS/Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Hafit Yudi Suprobo
Tag Terkait: