Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kematian Wartawan Yusuf, TPF Siap Ungkap Kebenaran

        Kematian Wartawan Yusuf, TPF Siap Ungkap Kebenaran Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat berkerja cepat. Empat hari setelah kematian Muhammad Yusuf, wartawan Kemajuan Rakyat dan Berantas News, PWI Pusat, Kamis (14/6/2018) membentuk Tim Pencari Fakta (TPF). Tim ini dipimpin Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Ilham Bintang.

        Plt Ketua Umum PWI, Sasongko Tedjo, menyatakan, TPF ini akan bekerja setelah Idul Fitri, mengumpulkan dan memverifikasi berbagai informasi terkait proses penangkapan, penahanan, hingga meninggalnya Muhammad Yusuf.

        ?TPF akan mecari fakta secara langsung dan akan berkoordinasi dengan Kepolisian, Dewan Pers, keluarga almarhum, dan media tempat Yusuf bekerja," kata Sasongko Tedjo dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (15/6/2018).

        Menurut Sasongko, TPF PWI Pusat juga akan meneliti prinsip penanganan sengketa pers berkaitan dengan posisi Yusuf sebagai wartawan di sebuah media.

        Yusuf meninggal di Lapas Kotabaru, Kalimantan Selatan, Ahad (10 Juni 2018), dalam status tahanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kotabaru. Yusuf disangkakan melanggar Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) terkait berita konflik rakyat dengan PT Multi Agro Sarana Mandiri (MSAM).

        Tidak lama setelah ditunjuk PWI Pusat sebagai Ketua TPF, Ilham Bintang langsung bergerak. Sejumlah wartawan senior PWI, yang dihubungi Ilham untuk bergabung dalam TPF, dengan antusias menyatakan kesediaannya.

        ?Saya hubungi teman-teman di saat Takbiran, menyatakan bersedia bergabung. Ini menunjukkan pemahaman yang tinggi tentang mulianya tugas wartawan,? ujar Ilham, Kamis (14/6/2018) malam.

        Menurut Ilham, semua hambatan yang bersifat kekerasan terhadap tugas wartawan harus diperangi. Kewartawanan sendi utama demokrasi. ?Tidak boleh dibungkam oleh siapa pun juga,? tegasnya. TPF ini akan mulai bekerja terhitung 22 Juni 2018 hingga selesai.

        Bagi Ilham, pembelaan terhadap wartawan bukan yang pertama. Pada 1985 lalu, Ilham,? Wakil Ketua PWI Seksi Film dan Kebudayaan PWI Jaya, memimpin pembelaan dan pengusutan kasus penganiayaan berat wartawan film SK Martha. Selain berhasil mengumumkan black out PWI seluruh Indonesia secara nasional terhadap pelaku ? ini pertama dalam sejarah pers nasional ? pelaku juga berhasil ditangkap dan diadili.

        ?Kasus tahun 1985 itu amat berat, karena pelaku berada di lingkaran kekuasaan dan memiliki jaringan luas para pengambil keputusan politik dan keamanan,? kata Ilham.

        Tentang TPF Muhammad Yusuf ini, Ilham menyebutnya sebagai tugas mulia yang diamanatkan bertepatan Malam Takbir Idul Fitri.

        ?Semoga momentum ini bermakna bahwa TPF dapat mengungkap kematian Yusuf secara terang benderang. Ini kontribusi amat besar, bukan hanya dalam kehidupan wartawan, tapi terutama demokrasi Indonesia. Kami mengharapkan dukungan semua pihak demi suksesnya misi ini,? tegas Ilham.

        Berikut Susunan TPF PWI Pusat

        • Ketua: Ilham Bintang
        • Wakil? Ketua: Marah Sakti Siregar
        • Sekretaris: Wina Armada.
        • Anggota:
          Uni Lubis
          H. Gusti Rusdi Effendi (Banjarmasin Post)
          Zainal Helmie (Ketua PWI Kalsel)
          Agus Sudibyo
          Firdaus Banten
          Teguh Santosa

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ratih Rahayu
        Editor: Ratih Rahayu

        Bagikan Artikel: