Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Libur Lebaran Berakhir, PNS Wajib Masuk

        Libur Lebaran Berakhir, PNS Wajib Masuk Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
        Warta Ekonomi, Minahasa -

        Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Tenggara Robby Ngongoloy menegaskan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk wajib masuk kantor setelah liburan lebaran.

        "Semua ASN diwajibkan untuk hadir pada hari pertama masuk kantor setelah libur lebaran," ujarnya di Ratahan, Selasa.

        Menurut Robby tidak ada alasan bagi para ASN untuk tidak hadir pada hari pertama masuk kerja tersebut, karena liburan yang cukup lama diberikan pemerintah.

        "Liburan kali ini cukup lama. Jadi tidak ada alasan lagi untuk menambah libur dan tidak masuk kerja," katanya.

        Selain itu menurut Robby, para ASN yang menjalani liburan lebaran ini harus bisa mencontohi para pegawai lainnya yang tetap masuk meski ada cuti bersama.

        "Seharusnya juga ASN lainnya harus malu jika pada hari pertama tidak masuk kerja. Karena pada saat mereka menikmati liburan, ada rekan mereka yang lain tetap masuk kerja demi melayani masyarakat," ujarnya.

        Robby pun memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada para ASN yang tidak masuk pada hari pertama kerja tersebut.

        "Pastinya akan diberikan sanksi tegas, seperti pemotongan tunjangan kinerja daerah. Serta akan menjadi bahan evaluasi bagi pimpinan," katanya.

        Ia pun meminta kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah agar mengingatkan kepada para ASN agar masuk kerja pada hari pertama kerja.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: