Tim gabungan meliputi personel Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus dan Polres Kudus melakukan razia penghuni maupun ruangan di Rutan Kudus sebagai tindak lanjut operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Lapas Sukamiskin.
Razia gabungan yang melibatkan 18 personel Polres Kudus bersama sejumlah personel Rutan Kudus itu dimulai Minggu pukul 19.00 WIB dengan memeriksa semua penghuni serta ruang sel di Rutan Kudus, termasuk ruang sel untuk anak-anak.
Hasilnya, tim gabungan menemukan sebuah silet, 12 pemotong jenggot, enam gantungan pakaian, sendok, sabuk, ampelas, piring, mangkok dan gelas kaca, serta sejumlah korek api. Menurut Kepala Rutan Kelas II Kudus Budi Prajitno di Kudus, Minggu, razia gabungan ini dalam rangka melaksanakan perintah langsung dari Kementerian Hukum dan HAM, menyusul kejadian Operasi Tangkap Tangkap Kalapas Sukamiskin Bandung Wahid Husen.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: