Penjabat Gubernur Sulsel, Soni Sumarsono, memastikan tidak akan melakukan lelang jabatan selama dirinya memimpin Sulsel. Lelang jabatan ditangguhkan dan baru akan dilakukan oleh gubernur periode selanjutnya. Hal itu diutarakan Sumarsono seusai melakukan pengambilan sumpah/janji jabatan dan pelantikan pejabat administrator (eselon III) dan pejabat pengawas (eselon IV) lingkup Pemprov Sulsel, Senin (30/7/2018).?
Langkah Sumarsono untuk tidak melakukan lelang jabatan strategis setelah berdiskusi dengan Gubernur Sulsel terpilih, Nurdin Abdullah, beberapa waktu lalu. Lelang jabatan lingkup Pemprov Sulsel yang pastinya ditangguhkan adalah Sekretaris Provinsi Sulsel dan pejabat eselon II. "Saya tidak akan melakukan pembukaan lelang selama masa jabatan saya," tegas Sumarsono yang juga Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri RI?
Sumarsono melanjutkan untuk lelang jabatan Sekretaris Provinsi sementara memang ditangguhkan. Sedangkan untuk pengisian jabatan lowong, penyesuaian yang dilakukan memang sebatas rutinitas saja. Pihaknya memastikan roda pemerintahan berjalan baik, terhindar dari kepincangan-kepincangan di dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Pada kesempatan itu, Sumarsono menyebut pihaknya sebenarnya tidak memiliki kewajiban untuk melaporkan ke gubernur terpilih. Termasuk saat melakukan pelantikan pejabat eselon III dan eselon IV. Ia juga mengapresiasi Nurdin Abdillah yang ingin diajak diskusi terbuka untuk membahas pemerintahan Sulsel sebelum dilantik.?
Sumarsono menyebut dalam berdiskusi bersama, Nurdin Abdullah bisa menganggapnya sebagai Gubernur Sulsel yang masih menjabat bukan sebagai Dirjen Otda. "NA (Nurdin Abdullah) sangat paham bahwa birokrasi kesimpulannya, penggantian jabatan bukanlah solusi. Dia sangat hati-hati dalam memutar (posisi)," sebutnya.?
"Birokrasi itu semua loyal pada gubernur. Ketika Gubernurnya Pak Syahrul semua loyal ke Pak Syahrul. Ketika Pak Soni semua ke saya, nah itu yang saya tekankan. Bahwa birokrasi bukanlah partai politik, tidak ada partai di birokrasi, semua adalah profesional," sambung Sumarsono.?
Untuk pengisian jabatan, ia menyampaikan baru dilakukan enam bulan setelah gubernur terpilih dilantik. Jadi, Nurdin Abdullah baru bisa melantik pada Maret tahun depan. "Saya kira semua gubernur dan bupati/wali kota, tidak berani melanggar karena beberapa bupati diberhentikan oleh Mendagri karena melakukan pelantikan tanpa izin. Saya kira ini konsekuensi yang harus diterima dan tidak ada yang berani. Pasti akan izin ke Mendagri," pungkasnya.?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: