Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Korban Gempa Lombok Bertambah, Pemerintah Harus Tetapkan Bencana Nasional

        Korban Gempa Lombok Bertambah, Pemerintah Harus Tetapkan Bencana Nasional Kredit Foto: Antara/Nyoman Budhiana
        Warta Ekonomi, Bandung -

        Jumlah pengungsi akibat gempa Bumi Lombok, NTB yang semula sekitar 436 jiwa terus bertambah menjadi 352.793 jiwa karena kekhawatiran adanya gempa susulan. Atas kejadian tersebut, Pemerintah diminta untuk menetapkan Gempa Lombok sebagai Bencana Nasional.

        Ketua Yayasan Lotus Kita, Ilah Holilah menyatakan sejak gempa darat berkekuatan 6,4 Skala Richter (SR) pada 29 Juli 2018 dan gempa susulan 6 Agustus 2018 hingga kemarin dengan kekuatan magnitude 7 SR, pihaknya yang berada di Lombok untuk misi kemanusiaan ini menilai Pemerintah Daerah, baik penangan logistik maupun layanan kesehatan sudah tidak berfungsi dengan baik dan banyaknya korban luka, mengingat mereka dan keluarganya juga menjadi korban. Bahkan fasilitas kesehatan dan sarana Pemerintahan sudah tidak berfungsi optimal.

        ?Kita butuh keputusan Presiden menyatakan bencana nasional, agar dapat menggerakkan seluruh sektor Pemerintahan. Kita harus bertindak cepat selamatkan anak-anak, Ibu-ibu dan Lansia di Lombok yang paling banyak menjadi korban,? katanya kepada wartawan di Bandung, Senin (20/8/2018).

        Menurut Ilah, BNPB sebagai perwakilan Pemerintah Pusat sudah berupaya maksimal menjalankan tugasnya. Jumlah bantuan dari seluruh Indonesia terus mengalir, namun Pemerintah Daerah tidak mampu menyalurkan bantuan untuk menjangkau masyarakat secara merata di lokasi pengungsian.?

        "Informasi di lapangan menyebutkan, jika mengandalkan Pemerintah Daerah distribusi bantuan akan tersendat dan hanya sampai di Kecamatan," ungkapnya.

        Selain itu, laporan langsung dari lapangan menunjukkan bahwa kualitas dan intensitas gempa yang sudah lebih dari 800 kali sudah memberi efek non teknis yang mungkin selama ini tidak masuk dalam kategori bencana nasional. Trauma, rasa takut dan tak aman yang luar biasa tentu lebih dahsyat dampaknya daripada tidak berfungsinya pemerintahan sebagai salah satu syarat bencana nasional.

        ?Penetapan Bencana Nasional atas Gempa Lombok sangat penting. Karena perbedaan status bencana dan komando tentu akan berpengaruh pada kecepatan penanggulangan dampak. Dengan komando dari Presiden, kami yakin bisa memaksimalkan keselamatan saudara kita khususnya generasi muda di Lombok,? jelasnya?

        Sebagai organisasi yang peduli Ibu dan Anak, Yayasan Lotus Kita juga mengajak Organisasi Masyarakat untuk bersama-sama menggelar Istighosah Nasional untuk menengadahkan tangan memohon ampunan pada Tuhan Yang Kuasa dan mendoakan agar warga Lombok dilindungi dan tetap kuat menghadapi musibah ini.

        ?Momentum Idul Qurban, kita minta seluruh masjid dan penyelenggara sholat Idul Adha untuk berdoa bersama demi keselamatan saudara kita di Lombok,? pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Saepulloh
        Editor: Vicky Fadil

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: