Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Wakil Ketua DPR Diperiksa KPK, Kasus Apa Nih?

        Wakil Ketua DPR Diperiksa KPK, Kasus Apa Nih? Kredit Foto: Antara/M Agung Rajasa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Nasional Perubahan (RABPN-P) Tahun Anggaran 2018. Karenanya memanggil Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Taufik Kurniawan untuk menjalani pemeriksaan.

        Taufik mengatakan pemanggilan dirinya terkait penyelidikan KPK yakni mengenai pembahasan APBN-P tahun 2018. Bahkan telah menjelaskan mengenai mekanisme penganggaran di DPR kepada penyelidik.

        "Semua yang saya ketahui sudah saya sampaikan ke penyelidik ya, bukan penyidik ya," katanya di Jakarta, Rabu (5/9/2018).

        Saat dicecar sejumlah pertanyaan mengenai materi pemeriksaa, Taufik masih enggan merincikannya.

        Sekadar diketahui, dalam kasus itu lembaga anti rasuah telah menjerat Amin Santono selaku anggota Komisi XI DPR dan Yaya Purnomo selaku Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumaan dan Permukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan pada Kementerian Keuangan.

        Keduanya diduga menerima suap dari pengusaha yang bernama Ahmad Ghiast, yang diberikan untuk bisa memasukkan dua proyek Ghiast di Kabupaten Sumedang dalam rancangan anggaran tersebut.

        Kedua proyek tersebut, antara lain di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertahanan Pemerintah Kabupaten Sumedang senilai Rp4 miliar dan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Pemkab Sumedang senilai Rp21,85 miliar.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Irfan Mualim
        Editor: Irfan Mualim

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: