Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pemerintah Sudah Terbitkan SBN Ritel Rp17,7 Triliun

        Pemerintah Sudah Terbitkan SBN Ritel Rp17,7 Triliun Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menyatakan bahwa hingga saat ini tercatat telah menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) ritel sebesar Rp17,7 triliun.?

        Direktur Surat Utang Negara Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Loto Srinaita Ginting mengatakan, sejalan dengan upaya pendalaman pasar keuangan domestik, pemerintah berupaya memperluas basis investor domestik, di antaranya dengan meningkatkan frekuensi penerbitan SBN ritel dibandingkan tahun sebelumnya.

        "Penerbitan ORI015 menyasar investor ritel dan kaum milenial yang memiliki karakter atau behaviour berbeda dari investor institusi, sehingga bisa menjadi stabilisasi dari investor institusi," katanya di Jakarta, Kamis (4/10/2018).

        Menurutnya, pemerintah menerbitkan?lima instrumen SBN ritel, yaitu sukuk ritel seri SR010, Savings Bond Ritel seri SBR003 dan SBR004, Obligasi Negara Ritel seri ORI015 dan sukuk tabungan seri ST002 yang rencananya akan diterbitkan di November.

        "Kami berharap ke depannya upaya pendalaman pasar keuangan domestik dapat meningkatkan porsi investor domestik. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan stabilitas pasar SBN domestik, selain mengamankan pembiayaan APBN," pungkasnya.?

        Pada hari ini, pemerintah meluncurkan Obligasi Ritel Indonesia (ORI) seri ORI015 dengan kupon 8,25% per tahun. ORI015 tersebut memiliki jangka tenor 3 tahun hingga 15 Oktober 2021.?

        Masa penawaran ORI015 berlangsung mulai 4 Oktober sampai dengan 25 Oktober 2018. Adapun, tanggal penjatahan ORI015 adalah pada 29 Oktober 2018. Kemudian, tanggal settlement pada 31 Oktober 2018. Sementara pembayaran kupon dilakukan pada tanggal 15 setiap bulannya dan 15 November 2018 merupakan tanggal pembayaran kupon pertama kali.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: