Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Investor di BukaReksa Capai 110 Ribu per Oktober

        Investor di BukaReksa Capai 110 Ribu per Oktober Kredit Foto: Unsplash/Tyler Franta
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        BukaReksa yang merupakan produk investasi reksa dana, hasil kerja sama antara Bareksa dan Bukalapak hingga Oktober 2018 telah memiliki 110 ribu investor, naik 75% dibandingkan Juli 2018 yang baru mencapai 800 ribu investor.

        Investment Solution Manager Bukalapak, Abdul Hafizh Asri mengungkapkan, jumlah dana pengelolaan BukaReksa pada tahun ini memang masih minim dibanding tahun kemarin.

        "Kalau saat ini masih kecil ya dibanding tahun kemarin yang kami rilis itu sekitar Rp50 miliar. Sebenarnya targetnya sampai tahun ini kami dobel, berharap bisa sampai 100%. Karena banyak sekali peningkatan dan pengembangan fitur yang dikembangkan pada kuartal ini," katanya pada Warta Ekonomi di Jakarta, Senin (8/10/2018).

        Hafizh menambahkan, untuk itu Bukalapak berupaya memudahkan masyarakat yang akan berinvestasi. Perkembangan tersebut diakui dengan cara mempersingkat waktu menjadi tiga jam untuk mendapat persetujuan Know Your Customer (KYC) bagi calon investor, lalu penambahan metode pembayaran dan fokus pada seller?yang dinilai memiliki potensi tinggi dalam peningkatan investasi di BukaReksa.

        Ia menyebutkan jika investor di BukaReksa didominasi oleh para milenial, yaitu mereka yang berusia 20-30 tahun dengan mayoritas asal dari Pulau Jawa. Dan tercatat lebih dari 80% transaksi dilakukan?melalui?aplikasi.

        "Saat ini, tercatat jumlah buyer sekitar 60% dan seller sendiri baru 40%," pungkasnya.

        Sekadar informasi, BukaReksa adalah fitur Bukalapak yang menyediakan produk reksa dana untuk pengguna Bukalapak. Fitur ini sudah diluncurkan sejak Januari 2017 bekerja sama dengan Bareksa sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) dan tercatat sudah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).?

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Nadya Zul El Nuha
        Editor: Rosmayanti

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: