BPJS Kesehatan Ajak Pemkab Tanah Datar Uji Coba Sistem Pembayaran Global Budjet
BPJS Kesehatan kembali memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama tentang Optimalisasi JKN-KIS.
Adapun lingkup kerja sama keduanya meliputi peningkatan cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), kolektabilitas iuran, akses dan mutu pelayanan, serta yang teranyar, ujicoba pengembangan model pembayaran global budget pada rumah sakit.
Global budget merupakan salah satu sistem pembayaran rumah sakit,? berdasarkan pada? anggaran atau sejumlah besaran biaya, hasil negosiasi dan disepakati oleh kedua belah pihak untuk jangka waktu tertentu. Jika dilaksanakan dengan optimal, global budget dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan.
?Melalui kerja sama dengan Pemkab Tanah Datar tersebut, kami ingin memperoleh gambaran pengelolaan sistem pembayaran global budget dan menilai kelayakannya sebagai alternatif sistem pembayaran kepada fasilitas kesehatan," Direktur Kepatuhan, Hukum, dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Bayu Wahyudi dalam acara penandatangan kerja sama tersebut di Jakarta, Selasa (30/10/2018).
Menurutnya, negara lain sudah banyak menerapkan sistem pembayaran ini, seperti Denmark, Inggris, Jerman, Belgia, Italia dan sebagainya, dengan beberapa penyesuaian tergantung masing-masing kondisi negara.
Dengan metode global budget, cara pembayaran klaim ke rumah sakit akan berdasar kepada anggaran yang dihitung secara keseluruhan. Proses administrasinya pun terbilang mudah sehingga dapat meningkatkan kemampuan rumah sakit untuk membuat keputusan yang rasional dalam memaksimalkan sumber daya yang tersedia. Selain itu, ada semacam fleksibilitas bagi rumah sakit untuk melakukan realokasi biaya pelayanan kesehatan sesuai dengan prioritas kebutuhannya.
Pada kesempatan tersebut, Bayu juga mengucapkan apresiasinya terhadap Pemkab Tanah Datar atas konsistensinya dalam mendukung implementasi Program JKN-KIS melalui optimalisasi peran Pemda.
Sampai dengan 1 Oktober 2018, dari 514 kabupaten/kota se-Indonesia, tercatat 498 kabupaten/kota dari 34 provinsi telah mengintegrasikan Jamkesda-nya ke Program JKN-KIS.? Sementara di awal tahun 2018, sudah ada 4 provinsi dan 125 kabupaten/kota yang sudah mencapai Universal Health Coverage di wilayahnya.
?Pencapaian ini merupakan wujud komitmen kita bersama untuk menyukseskan Program JKN-KIS sekaligus sebagai bentuk kepatuhan kepada undang-undang yang telah ditetapkan. Kami berharap program strategis ini dapat berjalan dengan baik dan cakupan jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk Indonesia dapat diwujudkan,? ungkap Bayu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Kumairoh