Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pengacara Habib Rizieq Bakal Polisikan Anggota GNPF-U, Kenapa ya?

        Pengacara Habib Rizieq Bakal Polisikan Anggota GNPF-U, Kenapa ya? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anggota GNPF Ulama, Damai Hari Lubis akan mensomasi Kapitra Ampera atas pengakuannya sebagai pengacara Habib Rizieq Syihab (HRS). Kapitra balas menyatakan akan melaporkan Damai ke polisi.

        Kapitra mengatakan, akan melaporkan Damai Hari ke Polda Metro Jaya. Laporan itu terkait pernyataan yang menyebut Kapitra menyebarkan hoax soal diperiksanya HRS oleh pihak Arab Saudi.

        "Saya akan laporkan ke Polda dia. Kalau dia tidak meminta maaf ke saya, saya akan laporkan," ujarnya di Jakarta, Rabu (7/11/2018).

        "Si Damai tidak berhak mensomasi saya karena dia bukanlah yang memberi kuasa ke saya. Jadi Damai Lubis akan saya laporkan ke polisi karena menuduh saya menyebarkan hoax," lanjutnya.

        Caleg PDIP itu menegaskan, dirinya tak pernah menyebar hoax. Apa yang disampaikannya kepada media merupakan fakta.

        "Saya punya bukti dari Dubes Indonesia di Arab Saudi bahwa apa yang saya sampaikan bukan hoax," katanya.

        "Malahan saya memperhalus HRS tidak ditahan. Padahal kenyataan HRS ditahan," tambahnya.

        Ia menambahkan, dirinya masih sah sebagai kuasa hukum HRS. Sebab, menurutnya tak pernah ada pencabutan kuasa secara lisan maupun tulisan dari Imam Besar FPI itu seperti yang disampaikan Damai.

        Lagipula, kata Kapitra, pencabutan kuasa haruslah secara tertulis. Pencabutan kuasa juga harus dilakukan secara langsung melalui tatap muka oleh kliennya, tanpa perantara.

        "Jadi sampai hari ini kapasitas saya (masih sebagai kuasa hukum HRS), belum ada hitam di atas putih saya dicabut. Baik dari statement HRS, baik melalui WA HRS ke saya maupun surat tertulis," jelasnya.

        "Tidak pernah ada itu mencabutkan kuasa lisan. HIR-nya itu dia itu nggak dipakai lagi itu. Nggak dipakai lagi itu," tegasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Irfan Mualim
        Editor: Irfan Mualim

        Bagikan Artikel: