Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengimbau para operator transportasi online?untuk melakukan perbaikan dan tidak melakukan sesuatu yang tidak sesuai dengan kesepakatan.
"Kami ingin pengertian itu ada, tapi memang tampaknya ada operator yang ingin spekulasi, melakukan sesuatu yang tidak sesuai dengan kesepakatan. Oleh karena itu, saya mengimbau operator harus melakukan perbaikan. Kedua, para pengemudi juga diimbau agar jangan bersikap frontal, cari cara-cara yang lebih bersifat elegan. Kami akan mempertemukan mereka," ujar Menhub di Curug, Tangerang, Minggu (18/11/2018).
Menhub menjelaskan pihaknya sebetulnya sudah mengantisipasi demonstrasi-demonstrasi dari pengemudi transportasi online?sejak awal dengan menginventarisasi pendapat dari semua pihak, baik itu penumpang maupun pengemudi.
Aspirasi tersebut sudah diserap oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan telah diserahkan kepada para operator transportasi online.
Terkait apakah Kemenhub akan menjatuhkan sanksi kepada operator yang bermasalah tersebut, Budi menegaskan jika mereka sudah berlebihan, maka dirinya akan memberikan sanksi kepada operator tersebut.
"Satu waktu kalau mereka (operator) sudah berlebihan, kami akan menjatuhkan sanksi," tegas Menhub usai menutup Pendidikan dan Pelatihan Pemberdayaan Masyarakat (DPM) di Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI).
Pada Selasa (13/11) telah terjadi unjuk rasa para pengemudi angkutan online?yang tergabung dalam Aliansi Nasional Driver Online (Aliando) di depan Gedung Lippo, Kantor Grab Indonesia, yang membuat kemacetan di Jalan Rasuna Said, Jakarta.
Aksi ini mengundang keprihatinan Menhub yang meminta para pengemudi online?itu untuk tetap mengutamakan aspek kedisiplinan dan ketertiban lalu lintas saat melancarkan unjuk rasa ke depannya.
"Di satu sisi, saya mendukung penyampaian aspirasi oleh teman-teman pengemudi taksi online, akan tetapi di sisi lain saya sangat menyayangkan aksi ini hingga sampai menutup jalur jalan raya, sehingga menimbulkan kemacetan," ujarnya pada keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (14/11).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: