Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        BIN Ditantang Sebut 50 Penceramah yang Terpapar Radikalisme

        BIN Ditantang Sebut 50 Penceramah yang Terpapar Radikalisme Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Badan Intelijen Negara (BIN) menyebut ada 50 penceramah yang menyebarkan paham radikal di 41 masjid. Karena itu, Komisi VIII DPR meminta BIN mengungkap identitas tersebut.

        Wakil Ketua Komisi VIII, Ace Hasan Syadzily, menjelaskan jika BIN menilai bahwa paham radikal itu dilakukan para penceramah dan selama ini berafiliasi ke mana organisasi, bahkan memiliki jaringannya. Maka sebaiknya diumumkan nama-nama tersebut agar publik tahu.

        "Kami tentu prihatin jika ada penceramah agama yang disinyalir selalu menebarkan paham radikalisme," jelasnya di Jakarta, Rabu (21/11/2018).

        Ia meminta penegak hukum untuk bertindak menindak penceramah yang disebut berpaham radikal tersebut. Bila tidak segera ditindak, sebaran paham radikal bisa menjamur di tengah-tengah masyarakat.

        "Apabila ada penceramah yang jelas-jelas menyampaikan dukungannya kepada ISIS atau kelompok teroris dengan mengutip ayat-ayat jihad yang tidak pada tempatnya, saya kira penegak hukum harus bertindak cepat melakukan penegakan hukum," ujarnya.

        "Itu tidak bisa dibiarkan karena dapat menumbuhkan bibit radikalisme di kalangan masyarakat sendiri," tambahnya.

        Ia menambahkan, pemerintah juga untuk tidak melakukan pembiaran. Apalagi jika para penceramah tersebut jelas-jelas berafiliasi dengan kelompok teroris atau kelompok-kelompok radikal lainnya.

        "Kepolisian dan BIN tidak bisa membiarkan pihak-pihak yang selalu menebarkan kebencian itu bebas menyeru kepada tindakan yang mengarah pada tegaknya NKRI ini," tegasnya.

        Selain itu, Komisi VIII dan Kementerian Agama (Kemenag) sebelumnya pernah melakukan kesepakatan terkait penceramah atau mubaligh. Dalam kesepakatan itu, Komisi yang membidangi urusan agama tersebut merekomendasikan dilakukannya pembinaan terhadap penceramah.

        "Komisi VIII pernah menyepakati dalam sebuah rapat kerja dengan Menteri Agama RI tentang penceramah atau mubaligh. Komisi VIII merekomendasikan agar penceramah agama dilakukan pembinaan oleh organisasi keagamaan Islam, seperti MUI, NU, Muhammadiyah dan lain-lain," teranganya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Irfan Mualim
        Editor: Irfan Mualim

        Bagikan Artikel: