Kerja Sama dengan Satlantas 4 Kota, Go-Pay dapat Digunakan untuk Buat SIM dan SKCK
Aplikasi pembayaran digital Go-Pay kini dapat digunakan dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di 4 kota, yaitu Bekasi, Gresik, Mojokerto, dan Pacitan. Layanan tersebut mulai diterapkan sekitar satu bulan yang lalu, dimulai dari Gresik.
Managing Director Go-Pay, Budi Gandasoebrata, menjelaskan kepada Warta Ekonomi, prosedur pembuatan SIM dan SKCK menggunakan Go-Pay sama dengan tahapan pada umumnya. Namun, yang membedakan adalah metode pembayarannya.
"Jadi, pengguna cukup scan QR code yang tersedia di loket pembayaran, masukkan jumlah yang harus dibayarkan, lalu uangnya akan langsung masuk ke Satlantas terkait," papar Budi di Jakarta, Senin (26/11/2018).
Selain untuk memudahkan, pembayaran pembuatan SIM dan SKCK memakai Go-Pay juga bertujuan untuk mencegah adanya pungutan liar (pungli). Uang yang diterima Satlantas akan berjumlah sama dengan yang dikirimkan pengguna.
"Tujuannya selain memudahkan, juga supaya tidak ada celah untuk pungli karena uang yang diterima oleh Satlantas akan sama dengan biaya yang dibayarkan," ujar Budi lagi.
Sementara itu, menurut pengakuan Head of Corporate Affairs Go-Pay, Winny Triswandhani, pada akhir minggu ini akan ada 1 kota baru yang melayani pembuatan SIM dan SKCK menggunakan pembayaran Go-Pay. Ia juga berharap supaya ada lebih banyak kota yang menyediakan layanan tersebut.
"Sampai hari ini layanan Go-Pay untuk SIM dan SKCK baru ada di 4 kota. Ada 1 kota yang akan launch akhir minggu ini. Sampai akhir tahun, kami expect bisa lebih banyak jumlahnya," ujar Winny ketika ditanya tentang target.
Pembuatan SIM dan SKCK menggunakan Go-Pay sendiri telah diberlakukan di Gresik sejak sebulan lalu. Terakhir, Bekasi turut bergabung pada minggu lalu, melengkapi 2 kota lainnya, yakni: Mojokerto dan Pacitan. Selain untuk SIM dan SKCK, Go-Pay juga dapat digunakan dalam pembayaran TransSemarang di Semarang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Kumairoh