Bank Mandiri membebaskan biaya top up saldo Go-Pay bagi pengguna bertransaksi melalui kanal elektronik. Pembebasan biaya tersebut akan dilakukan dengan skema cashback di akun Go-Pay pengguna.
SVP Transaction Banking Retail Sales Bank Mandiri Thomas Wahyudi mengatakan, pembebasan biaya lewat program cashback itu berlaku hingga 31 Mei 2020. Nantinya, pengguna yang mengisi Go-Pay melalui layanan e-channel Bank Mandiri, termasuk Mandiri Online, akan mendapat cashback fee yang diberikan langsung di akun GoPay masing-masing pengguna.
"Kerja sama ini merupakan kolaborasi Bank Mandiri dan Go-Jek untuk meningkatkan daya beli masyarakat agar dapat menggerakkan roda perekonomian nasional, di tengah tantangan penurunan konsumsi masyarakat akibat Covid–19," kata Thomas di Jakarta, Rabu (1/4/2020).
Baca Juga: Diam-diam Bangun Lab Covid-19, Anies: Bukan untuk Kampanye, Gak Perlu Ngomong-ngomong
Pemanfaatan platform aplikasi Go-Jek, lanjut Thomas, dapat menjadi katup penyelamat ekonomi Indonesia yang masih mengandalkan konsumsi rumah tangga. Pasalnya, aplikasi Go-Jek dapat mendukung aktivitas transportasi, layanan jasa, maupun kegiatan belanja masyarakat secara digital.
Untuk memudahkan pengguna Go-Jek dalam melakukan top up saldo Go-Pay, Bank Mandiri juga telah mengembangkan layanan e-channel yang dapat diakses dengan mudah, seperti Mandiri Online dan ATM.
Baca Juga: Pasar Kurang Kondusif, Bumi Benowo Masih Pede IPO Bakal Sukses
Layanan Mandiri Online saat ini telah digunakan oleh lebih dari 4,9 Juta nasabah Bank Mandiri dengan frekuensi transaksi sebesar 394 juta dengan total nilai Rp748 triliun pada 2019 lalu, di mana 6,8% di antaranya merupakan transaksi top up Go-Pay.
Thomas menjelaskan, pihaknya terus mengembangkan Mandiri Online menjadi platform e-channel utama yang dapat memberikan akses nasabah ritel kepada seluruh layanan dan produk Bank Mandiri, mulai dari transfer, pembayaran pajak, BPJS, telepon, kartu kredit, pembelian pulsa, token PLN, pembukaan rekening deposito, dan transaksi lainnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: