Sekjen PPP kubu Romahurmuziy, Arsul Sani, menanggapi sikap PPP kubu Humphrey Djemat yang memberikan dukungan kepada paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Pilpres 2019.
Arsul mengatakan, apa yang disebut PPP Muktamar Jakarta yang diketuai oleh Humphreyhanya segelintir orang yang sedang mencari perhatian. Namun sangat kecil sekali suara mereka sampai atau bahkan didengar oleh akar rumput..
?Apa yang oleh media disebut sebagai PPP Muktamar Jakarta itu kan hanya segelintir orang yang lagi cari perhatian media dan saluran politik supaya jadi berita," ujarnya di Jakarta, Kamis (29/11).
Menurutnya, Humphrey sedang memainkan sandiwara politik. Sebab istri Humphrey yang bernama Triana Dewi Seroka Djemat merupakan bagian dari Tim Kampanye Daerah (TKD) DKI Jakarta di bawah Ketua DPD PDIP DKI Jakarta. Bahkan dimana pun istri Humphreyberada selalu menyampaikan dukungan kepada paslon 01, Jokowi-Ma'ruf Amin.
?Yang namanya Humphrey Djemat sendiri sedang main sandiwara politik. Istrinya dipasang menjadi Tim Pendukung Kiai Ma'ruf Amin di TKD Jakarta, di bawah Pak Prasetyo," katanya.
Ia menjelaskan, PPP Muktamar Jakarta sebenarnya sudah bubar dengan ditandai mundurnya Djan Faridz selaku ketua umum. Di sisi lain, barisan pengikut Djan Faridz juga sudah tidak lagi memiliki kepentingan di PPP karena sudah menjadi caleg partai lain.
?Yang dulu mengklaim sebagai Sekjen, Dimyati Natakusumah, sudah jadi caleg DPR RI dari PKS di dapil Banten. Wakil Ketua Umumnya, Epiyardi Asda sudah jadi caleg DPR RI dari PAN untuk dapil Jakarta Barat-Utara,? tegasnya.
Oleh sebab itu, Arsul mengaku bahwa PPP kubu Romy akan mengambil tindakan hukum dalam bentuk pidana terhadap Humphrey dan yang lainnya. Sebab, mereka telah memanipulasi kop surat dan stempel serta menyebar kebohongan.
?Kami akan mengambil tindakan hukum secara pidana, bukan karena mereka dukung Prabowo-Sandi, tapi karena mereka memalsukan kop surat, stempel dan menyebar kebohongan dengan mengaku sebagai DPP PPP,? terangnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim