Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Konflik internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali mencuat setelah Ketua Umum DPP PPP Muhamad Mardiono memberhentikan Agus Suparmanto dari jabatan Wakil Ketua Umum serta Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin dari posisi Sekretaris Jenderal untuk masa bakti 2025–2030.
Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) III PPP yang dipimpin Mardiono secara daring pada Selasa (27/10/2026). Pemberhentian kedua pengurus itu sekaligus menjadi bagian dari restrukturisasi kepengurusan partai.
Dalam keputusan rapat yang dibacakan pada akhir kegiatan, PPP menyatakan akan memberhentikan dan melakukan restrukturisasi terhadap jabatan yang sebelumnya dipegang Agus Suparmanto dan Taj Yasin.
Ketua Mahkamah Partai DPP PPP, Erfandi, membenarkan keputusan tersebut. Menurut dia, langkah itu merupakan tindak lanjut dari hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) yang diselenggarakan kubu Mardiono di Makassar beberapa waktu sebelumnya.
“Betul, Mukernas Makassar memutuskan untuk mengevaluasi kepengurusan yang tidak aktif,” kata Erfandi, Rabu (28/10/2026).
Erfandi menjelaskan, persoalan tersebut bermula ketika sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) mengajukan gugatan ke Mahkamah Partai terkait keaktifan Agus Suparmanto dan Taj Yasin dalam menjalankan tugas organisasi.
Menurut Erfandi, Mahkamah Partai kemudian memutuskan bahwa keduanya melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai. Keduanya juga diminta kembali aktif berkegiatan di kantor DPP PPP serta mengikuti agenda organisasi.
Namun, Erfandi menyebut permintaan tersebut belum dijalankan sebagaimana yang diharapkan. Kondisi itu kemudian menjadi salah satu dasar bagi kubu Mardiono untuk mengevaluasi kepengurusan keduanya.
Keputusan pemberhentian tersebut kembali menyoroti persoalan soliditas di tubuh PPP, yang dalam beberapa waktu terakhir menghadapi perselisihan mengenai kepengurusan dan kepemimpinan partai.
Baca Juga: Apple Rilis MacBook Pro 14 Inci dengan Chip M6, Harga Mulai Rp 36 Juta
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Iwan Setiawan, menilai keputusan pemberhentian tersebut berpotensi memperpanjang konflik internal PPP dan menghambat upaya pemulihan kekuatan partai.
Menurut Iwan, perseteruan yang terus berulang menunjukkan bahwa elite partai belum berhasil mengelola perbedaan pandangan di dalam organisasi. Ia juga mengaitkan persoalan tersebut dengan kegagalan PPP mempertahankan kursi di DPR RI pada Pemilu 2024.
“Kebesaran PPP di masa lalu hilang disebabkan oleh pimpinan mereka sendiri yang tidak bisa mengelola keberagaman yang ada di dalam tubuh PPP. Saling pecat, mau menang dan berkuasa sendiri menunjukkan bahwa pimpinan PPP belum dewasa dalam berpolitik dan berorganisasi,” ujar Iwan, Rabu (28/10/2026).
Iwan menilai PPP masih memiliki peluang untuk memulihkan kekuatan politiknya. Namun, upaya tersebut akan sulit terwujud apabila konflik internal terus berlanjut dan menghambat konsolidasi organisasi.
Ia juga menyoroti informasi mengenai dugaan pemberhentian sejumlah tokoh di daerah. Menurutnya, apabila persoalan tersebut benar terjadi secara meluas, dampaknya dapat melemahkan struktur organisasi dan basis dukungan partai.
“Bahkan infonya sejumlah tokoh di daerah juga dipecat sebagai anggota DPRD dan kader partai. Jika betul ini terjadi, maka masa depan PPP akan semakin suram,” katanya.
Pemberhentian Agus Suparmanto dan Taj Yasin menambah daftar persoalan internal yang harus diselesaikan PPP. Partai tersebut menghadapi tantangan untuk membangun kembali kekuatan politik setelah gagal memperoleh kursi di DPR RI pada Pemilu 2024.
Di tengah persiapan menuju Pemilu 2029, konsolidasi kepengurusan dan penyelesaian perselisihan internal menjadi pekerjaan penting bagi PPP. Konflik yang berkepanjangan berpotensi menyulitkan partai dalam memperkuat organisasi serta mempertahankan dukungan masyarakat.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Taufan Bara Mukti
Editor: Taufan Bara Mukti